Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – Dugaan tindakan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Batam kini bergulir ke tingkat Mabes Polri.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra, resmi mengadukan dugaan tindakan oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan telepon seluler (HP) dan penghapusan paksa video hasil liputan ketika berlangsung kegiatan penggerebekan di F1 Club, kawasan Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026).

Oki membawa persoalan tersebut ke Propam setelah menilai tindakan yang dialaminya tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Baginya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perangkat elektronik, tetapi juga menyangkut ruang kerja jurnalistik dan batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan.

Pengaduan resmi disampaikan di Mabes Polri pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam proses pengaduan, pihak Divisi Propam Polri meminta dokumen dan bukti pendukung dilengkapi melalui mekanisme pengaduan resmi. Selanjutnya, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur penanganan pengaduan di lingkungan Divisi Propam Polri.
Bukan Persoalan HP Semata

Oki menegaskan, dirinya tidak membawa persoalan tersebut ke Propam hanya karena sebuah HP.

Menurutnya, persoalan utama adalah dugaan tindakan terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada pihak yang bersangkutan.

“Saya sudah bilang wartawan berulang-ulang kali. Saya mengambil gambar dari ruang terbuka. Tetapi HP saya tetap dirampas dan video liputan dihapus dengan semena-mena,” ujar Oki.

Oki menyebut video yang dihapus masih tersimpan di folder sampah perangkat sehingga dapat dipulihkan.

Bagi Oki, keberadaan rekaman tersebut penting karena menjadi bagian dari dokumentasi jurnalistik yang diperoleh ketika dirinya berada di lokasi peristiwa.
Pertanyaan Besar soal Batas Kewenangan

Peristiwa tersebut, menurut Oki, menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Ia menegaskan bahwa aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat dasar yang sah.

Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang.

“Kalau ada persoalan atau wartawan diduga melakukan pelanggaran, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Begitu juga apabila ada dugaan aparat melampaui kewenangan, tentu harus ada mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Oki menilai, apabila benar terjadi tindakan penguasaan terhadap perangkat wartawan dan penghapusan materi liputan tanpa dasar serta prosedur yang jelas, maka persoalan tersebut layak diperiksa secara serius.

Ia menyerahkan pembuktian kepada mekanisme pemeriksaan Propam.
“UU Pers Bukan Pajangan”

Oki juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, perangkat seperti HP dan kamera dalam konteks tertentu merupakan bagian dari sarana kerja jurnalistik karena digunakan untuk merekam, mendokumentasikan, dan mengumpulkan informasi.

“UU Pers bukan pajangan. Tupoksi aparat bukan kewenangan tanpa batas. Dan wartawan bukan pihak yang boleh diperlakukan seenaknya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap praktik di lapangan apabila terdapat aparat yang dinilai menggunakan kewenangannya secara berlebihan.

Menurut Oki, kemitraan antara pers dan kepolisian tidak boleh hanya menjadi slogan. Hubungan tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.
Desak Propam Bertindak Objektif

Oki meminta Divisi Propam Mabes Polri tidak melihat pengaduan tersebut semata sebagai persoalan antara seorang wartawan dengan anggota kepolisian.

Ia berharap Propam dapat memeriksa secara objektif seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dasar tindakan, kewenangan yang digunakan, prosedur yang ditempuh, serta dugaan penghapusan materi liputan.

“Kami berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat. Kita mitra, kenapa harus arogan?” tegasnya.

Menurut Oki, pemeriksaan bukan berarti memusuhi institusi Polri. Sebaliknya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Jangan Sampai Menjadi Preseden

Oki berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak.

Jika terdapat wartawan yang melakukan pelanggaran, kata dia, mekanisme hukum harus digunakan. Demikian pula apabila terdapat anggota aparat yang diduga melampaui kewenangan, pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh wartawan, proses sesuai hukum. Kalau ada dugaan aparat melampaui kewenangan, periksa sesuai hukum,” pungkas Oki.

Kini, bola berada di tangan Divisi Propam Mabes Polri untuk menelusuri pengaduan tersebut.

Publik menunggu apakah dugaan tindakan terhadap wartawan itu memiliki dasar kewenangan yang sah atau justru terdapat pelanggaran disiplin, etik, maupun ketentuan hukum lainnya.

Sebab, ketika perangkat kerja wartawan diduga dirampas dan materi liputan dihapus saat menjalankan tugas, persoalannya tidak lagi berhenti pada satu unit HP.

Yang dipertaruhkan adalah profesionalitas aparat, perlindungan terhadap kerja jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Tim IWO).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

9info.co.id | BATAM – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan di Kota Batam.

Mengusung semangat untuk terus hadir lebih dekat dengan Sahabat, rangkaian HARPELNAS tahun ini tidak hanya menghadirkan interaksi langsung di jaringan usaha Adira Finance, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan dan program apresiasi bagi pelanggan.

Head of Branch SSD Batam Laksamana Bintan Adira Finance, Idrizal, mengatakan HARPELNAS menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menyampaikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance.

“HARPELNAS menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sahabat di Batam yang telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance. Melalui semangat #TerimaKasihSahabat, kami ingin menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin,” ujar Idrizal.

Hadir Lebih Dekat Melalui “Adira Menyapa Sahabat”

Semangat #TerimaKasihSahabat diwujudkan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan.

Salah satunya melalui program “Adira Menyapa Sahabat”, yang menghadirkan jajaran Direksi dan Manajemen Adira Finance untuk berinteraksi secara langsung dengan pelanggan, baik melalui kunjungan ke cabang maupun bertemu langsung dengan Sahabat.

Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun hubungan yang lebih personal dengan pelanggan, sekaligus mendengarkan cerita, pengalaman, serta kebutuhan mereka dalam menjalani berbagai perjalanan kehidupan.

Apresiasi juga diberikan melalui program “Thank You Gift”, berupa mug bagi pelanggan yang melakukan refinancing.

Selain itu, program “Manisnya Bersahabat” menghadirkan cupcake bagi pelanggan yang berkunjung ke cabang. Sementara “Senandung Sahabat” menghadirkan lagu Terima Kasih Sahabat di seluruh cabang sebagai ungkapan apresiasi sekaligus menambah kehangatan suasana HARPELNAS 2026.

Beragam Promo dan Keuntungan bagi Pelanggan

Tak hanya aktivitas di cabang, Adira Finance juga menghadirkan berbagai penawaran menarik selama rangkaian HARPELNAS 2026.

Sejumlah program yang dapat dinikmati pelanggan antara lain bunga spesial mulai 1,97 persen untuk pembiayaan mobil, cashback biaya administrasi bagi pelanggan yang melakukan refinancing atau menjaminkan kembali BPKB melalui Customer Service kantor cabang, serta cashback saldo elektronik hingga Rp200 ribu melalui aplikasi adiraku untuk pembiayaan motor.

Adira Finance juga menawarkan potongan biaya administrasi hingga Rp1 juta untuk pengajuan SolusiDana melalui aplikasi adiraku.

Untuk pembiayaan syariah, tersedia voucher diskon Rp500 ribu untuk pembiayaan Umrah serta voucher diskon uang muka Rp1 juta untuk pembiayaan HASANAH (Haji Plus Adira Finance Syariah).
Pelanggan juga dapat memperoleh berbagai keuntungan melalui program adirapoin, termasuk voucher dan kesempatan menukarkan adirapoin saat periode flash sale berlangsung.

Program Loyalitas Berlanjut

Apresiasi kepada pelanggan juga berlanjut melalui program loyalitas Adira Finance.
Program UMRAH Untuk Sahabat telah menyelesaikan periode program dan selanjutnya akan memberangkatkan 70 pelanggan terpilih untuk menunaikan ibadah Umrah pada 18 November 2026.
Sementara itu, program HARCILNAS (Harinya Cicilan Lunas) masih dapat diikuti oleh pelanggan dengan kontrak aktif hingga 31 Desember 2026.

Pelanggan dapat menukarkan 500 Adirapoin melalui aplikasi adiraku untuk memperoleh satu kupon undian.

Sebanyak 36 pemenang berkesempatan mendapatkan pelunasan seluruh sisa angsuran, sedangkan 360 pemenang lainnya akan mendapatkan pelunasan satu kali angsuran.  Informasi mengenai program HARCILNAS dapat diakses melalui kanal resmi Adira Finance.Aplikasi adiraku dan www.adira.co.id.

Pembiayaan Baru Tumbuh 18 Persen

Rangkaian HARPELNAS 2026 menjadi bagian dari komitmen Adira Finance untuk terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Secara nasional, hingga semester I 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 18 persen secara tahunan menjadi Rp23,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas bisnis perusahaan sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Adira Finance dalam menghadirkan berbagai solusi pembiayaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami berharap rangkaian #TerimaKasihSahabat di Batam dapat menjadi momen yang berkesan bagi pelanggan. Ke depan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apapun kebutuhan Sahabat, #AdirainAja,” tutup Idrizal.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program HARPELNAS 2026, pelanggan dapat mengunjungi jaringan usaha Adira Finance terdekat, menggunakan aplikasi adiraku, maupun mengakses kanal resmi Adira Finance.

Tentang Adira Finance

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) didirikan pada 1990 dan awalnya beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan mobil. Pada 1997, perusahaan memperluas bisnisnya ke pembiayaan sepeda motor.

Pada 2004, Adira Finance mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, yang kini menjadi Bursa Efek Indonesia. Perseroan kemudian diakuisisi oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Saat ini, Adira Finance menyediakan berbagai solusi pembiayaan sesuai siklus hidup konsumen, mulai dari pembiayaan otomotif mobil dan sepeda motor, alat berat, sepeda listrik, pembiayaan Umrah, hingga SolusiDana dengan jaminan BPKB.

Sebagai bagian dari konsolidasi bisnis pembiayaan dalam grup MUFG, penggabungan Mandala Finance ke dalam Adira Finance efektif pada 1 Oktober 2025.

Pasca-penggabungan tersebut, Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 74,5 persen di Adira Finance, sementara MUFG Bank Ltd. memiliki 18,93 persen.

Sebagai anak perusahaan Bank Danamon dan MUFG Bank, Adira Finance merupakan bagian dari MUFG Group, salah satu kelompok perbankan terbesar di dunia.

Setelah penggabungan dengan Mandala Finance, Adira Finance memiliki 844 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan untuk melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung transaksi yang mudah, aman, nyaman, dan real-time, Adira Finance juga menyediakan aplikasi layanan konsumen digital adiraku serta Mantis yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Adira Finance memegang peringkat idAAA dari PEFINDO, serta peringkat kredit internasional BBB dari Fitch dan Baa1 dari Moody’s. Peringkat tersebut mencerminkan posisi kredit dan kapasitas perusahaan dalam menjalankan bisnis pembiayaan.(Tim).

Continue Reading

Berita Lain