Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Galang Bumi Industri terkait pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park, Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Marketing Center BP Batam tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Presiden Direktur PT Galang Bumi Industri, Akhmad Ma’ruf Maulana.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengembangan kawasan industri berbasis energi hijau dan teknologi ramah lingkungan di Batam. Selain memperkuat daya tarik investasi, pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha baru serta mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi percepatan realisasi investasi, khususnya di sektor energi baru dan terbarukan.

“Batam sudah mendapat atensi langsung dari Presiden RI untuk meningkatkan pelayanan perizinan berusaha. Dengan Nota Kesepakatan ini, mari kita sama-sama membangun komitmen untuk mempercepat prosesnya,” ujar Amsakar.

Menurutnya, Batam saat ini semakin menarik untuk berinvestasi. Sehingga ia berharap kehadiran investor asing yang digandeng oleh Wiraraja Group dapat menjadi mitra strategis BP Batam untuk menginformasikan iklim investasi yang ada di Batam.

Adapun penandatanganan Nota Kesepakatan ini berlangsung di tengah berlanjutnya aktivitas investasi di Batam sepanjang 2026. Amsakar mengatakan, realisasi investasi selama hingga Triwulan III 2026 telah mencapai Rp59,89 triliun dari target investasi tahun 2026 sebesar Rp70 triliun.

Kemudian untuk pertumbuhan ekonomi, Kota Batam telah menyentuh angka 7,28 persen. Sehingga Nota kesepahaman ini menjadi strategis dan urgen dilaksanakan, terutama dalam sektor energi baru dan terbarukan sangat relevan dengan kondisi pasar saat ini.

“Kami juga yakin PSN Wiraraja ini akan komplementer dengan PSN lainnya, yaitu Rempang Eco City yang dikembangkan di Batam,” ujar Amsakar optimis.

Capaian ini tentunya menjadi salah satu landasan bagi BP Batam untuk terus memperkuat kemudahan berusaha, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mendorong percepatan realisasi berbagai proyek strategis.

Melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, BP Batam berharap pengembangan PSN Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi yang kompetitif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Galang Bumi Industri, Akhmad Ma’ruf Maulana, turut menyampaikan optimismenya terhadap pengembangan PSN Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park.

Ia mengatakan PSN ini akan dilakukan pembangunan tahap pertama di atas lahan seluas 150 hektare di Pulau Galang, yang akan menyerap hingga ribuan tenaga kerja.

Nantinya PSN ini akan terintegrasi menjadi ekosistem industri bernilai tambah, termasuk hilirisasi pasir silika dan pengembangan industri semikonduktor sebagai upaya dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam dan memperkuat industri teknologi tinggi di Indonesia.

“Proyek PSN di Galang ini sudah bisa terealisasi dan dibangun di awal tahun 2027. Harapan kami, BP Batam dapat terus mendukung kerja sama ini agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Selain itu, sebagai bentuk komitmennya, Ma’ruf mengatakan akan membangun infrastruktur pendukung, salah satunya berupa jalan, yang nantinya akan dihibahkan ke BP Batam.

“Semoga BP Batam dapat terus mendukung pembangunan tersebut untuk menjadikan Batam sebagai kawasan investasi yang berdaya saing,” harapnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain