Connect with us
AMSBP Minta Kejaksaan Buka Terang Duga

Tak Sekadar Isu, AMSBP Resmi Laporkan Dugaan “Pipa Hantu” Proyek Drainase Jalan S. Parman ke Kejari Batam  

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dugaan keberadaan utilitas bawah tanah yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Pipa Hantu” di lokasi Proyek Peningkatan Drainase Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kini memasuki babak baru.

Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (30/7/2026). Laporan tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan keberadaan pipa utilitas berdiameter besar yang melintas tepat di jalur pembangunan drainase tanpa identitas maupun penanda kepemilikan yang jelas.

Koordinator AMSBP, Haris, mengatakan aliansi tersebut dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, penggunaan anggaran daerah, serta perlindungan lingkungan di wilayah Kecamatan Sei Beduk.

“Aliansi ini kami bentuk sebagai wadah masyarakat untuk menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap kebijakan publik dan pembangunan. Saat ini AMSBP masih bersifat Ad Hoc Committee (HOC) karena kami menilai keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Haris.

Menurutnya, laporan yang disampaikan merupakan tindak lanjut atas temuan lapangan yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh sejumlah media dan menjadi perhatian masyarakat.

Haris menegaskan bahwa AMSBP mendukung seluruh program pembangunan pemerintah. Namun, menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung pembangunan. Namun kami berharap seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai Detail Engineering Design (DED), spesifikasi teknis, dan aturan yang berlaku sehingga anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Soroti Dugaan “Pipa Hantu”

Dalam laporan tersebut, AMSBP menguraikan sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Salah satu poin utama ialah dugaan keberadaan pipa utilitas berdiameter besar yang melintas tepat di bawah jalur pembangunan drainase, namun hingga kini belum diketahui secara pasti status kepemilikan maupun legalitasnya.

Menurut AMSBP, berdasarkan informasi yang mereka himpun, utilitas tersebut diduga belum terlihat tercantum dalam Detail Engineering Design (DED) maupun peta utilitas yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pipa tersebut terus mengalirkan air meskipun tidak sedang terjadi hujan.

Apabila aliran tersebut berasal dari aktivitas tertentu, AMSBP menilai kondisi tersebut perlu dikaji secara teknis karena berpotensi memengaruhi kapasitas saluran drainase dalam menampung limpasan air hujan serta efektivitas fungsi pengendalian banjir yang menjadi tujuan pembangunan proyek.

AMSBP juga mencatat telah terjadi beberapa kali kerusakan jaringan air bersih di lokasi yang sama sehingga harus dilakukan perbaikan dan relokasi jaringan secara berulang.

Menurut AMSBP, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus memengaruhi efisiensi pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Minta Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Melalui laporannya, AMSBP meminta Kejaksaan Negeri Batam, khususnya melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), melakukan inspeksi lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Pemeriksaan yang diminta meliputi kesesuaian pekerjaan dengan DED, shop drawing, as-built drawing, spesifikasi teknis, hingga dokumen kontrak pekerjaan.

Selain itu, AMSBP meminta dilakukan verifikasi terhadap legalitas pipa utilitas beserta dokumen perizinannya, termasuk izin penempatan utilitas maupun izin crossing apabila dipersyaratkan oleh ketentuan yang berlaku.

AMSBP juga meminta Kejaksaan memanggil dan meminta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, pemilik utilitas, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.

Tidak hanya itu, AMSBP berharap dilakukan evaluasi apakah keberadaan utilitas tersebut telah sesuai dengan dokumen perencanaan, memenuhi standar teknis, serta apakah berdampak terhadap kualitas pekerjaan, efektivitas penggunaan APBD, maupun berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi, pelanggaran teknis, maupun indikasi tindak pidana, AMSBP meminta agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bahan pendukung laporan, AMSBP turut melampirkan dokumentasi foto dan video kondisi di lapangan, dokumentasi kerusakan serta relokasi jaringan air bersih, titik koordinat lokasi, salinan pemberitaan media, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Minta Evaluasi Dilakukan Secara Adil

Koordinator AMSBP lainnya, Pakpahan, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Sei Beduk, menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara objektif demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap dilakukan evaluasi teknis secara objektif. Ketika masyarakat yang terdampak pelebaran drainase harus mematuhi ketentuan yang berlaku, maka seluruh utilitas yang berada di lokasi proyek juga harus dievaluasi secara adil sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap objek yang sama,” ujarnya.

Laporan AMSBP diterima langsung oleh Muhammad Arfian, S.H., M.Kn. Kejari Batam Siap Turun ke Lapangan

Dalam kesempatan tersebut, Arfian menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan pemerintah.

“Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Sebelumnya kami memang belum menerima informasi awal mengenai persoalan ini. Untuk proyek tersebut memang sudah pernah kami lakukan peninjauan. Insyaallah hari Senin kami akan berupaya turun kembali ke lapangan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diperjelas.

“Kami akan mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibuka secara terang sehingga diperoleh penjelasan yang objektif tanpa mengganggu pelaksanaan proyek pemerintah.”

Menurut Arfian, keterbukaan terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengawal pembangunan.

“Surat resminya bahkan belum kami terima sepenuhnya, tetapi kami sudah langsung menerima dan mengundang rekan-rekan untuk berdiskusi. Ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Bentuk Partisipasi Masyarakat

AMSBP menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta sejalan dengan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pelaksanaan proyek pemerintah juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Selain itu, pembangunan infrastruktur wajib memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sehingga setiap pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta menjamin mutu dan keselamatan konstruksi.

Di akhir keterangannya, Haris menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Batam yang telah menerima laporan AMSBP dan merespons cepat aspirasi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batam atas keterbukaan dan kesediaannya menerima laporan masyarakat. Kami berharap proses yang dilakukan dapat memberikan kepastian hukum, kepastian teknis, serta meningkatkan transparansi pelaksanaan proyek pemerintah sehingga hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan penggunaan keuangan daerah tetap akuntabel,” pungkas Haris. (Red.)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

9info.co.id | BATAM – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan di Kota Batam.

Mengusung semangat untuk terus hadir lebih dekat dengan Sahabat, rangkaian HARPELNAS tahun ini tidak hanya menghadirkan interaksi langsung di jaringan usaha Adira Finance, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan dan program apresiasi bagi pelanggan.

Head of Branch SSD Batam Laksamana Bintan Adira Finance, Idrizal, mengatakan HARPELNAS menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menyampaikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance.

“HARPELNAS menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sahabat di Batam yang telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance. Melalui semangat #TerimaKasihSahabat, kami ingin menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin,” ujar Idrizal.

Hadir Lebih Dekat Melalui “Adira Menyapa Sahabat”

Semangat #TerimaKasihSahabat diwujudkan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan.

Salah satunya melalui program “Adira Menyapa Sahabat”, yang menghadirkan jajaran Direksi dan Manajemen Adira Finance untuk berinteraksi secara langsung dengan pelanggan, baik melalui kunjungan ke cabang maupun bertemu langsung dengan Sahabat.

Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun hubungan yang lebih personal dengan pelanggan, sekaligus mendengarkan cerita, pengalaman, serta kebutuhan mereka dalam menjalani berbagai perjalanan kehidupan.

Apresiasi juga diberikan melalui program “Thank You Gift”, berupa mug bagi pelanggan yang melakukan refinancing.

Selain itu, program “Manisnya Bersahabat” menghadirkan cupcake bagi pelanggan yang berkunjung ke cabang. Sementara “Senandung Sahabat” menghadirkan lagu Terima Kasih Sahabat di seluruh cabang sebagai ungkapan apresiasi sekaligus menambah kehangatan suasana HARPELNAS 2026.

Beragam Promo dan Keuntungan bagi Pelanggan

Tak hanya aktivitas di cabang, Adira Finance juga menghadirkan berbagai penawaran menarik selama rangkaian HARPELNAS 2026.

Sejumlah program yang dapat dinikmati pelanggan antara lain bunga spesial mulai 1,97 persen untuk pembiayaan mobil, cashback biaya administrasi bagi pelanggan yang melakukan refinancing atau menjaminkan kembali BPKB melalui Customer Service kantor cabang, serta cashback saldo elektronik hingga Rp200 ribu melalui aplikasi adiraku untuk pembiayaan motor.

Adira Finance juga menawarkan potongan biaya administrasi hingga Rp1 juta untuk pengajuan SolusiDana melalui aplikasi adiraku.

Untuk pembiayaan syariah, tersedia voucher diskon Rp500 ribu untuk pembiayaan Umrah serta voucher diskon uang muka Rp1 juta untuk pembiayaan HASANAH (Haji Plus Adira Finance Syariah).
Pelanggan juga dapat memperoleh berbagai keuntungan melalui program adirapoin, termasuk voucher dan kesempatan menukarkan adirapoin saat periode flash sale berlangsung.

Program Loyalitas Berlanjut

Apresiasi kepada pelanggan juga berlanjut melalui program loyalitas Adira Finance.
Program UMRAH Untuk Sahabat telah menyelesaikan periode program dan selanjutnya akan memberangkatkan 70 pelanggan terpilih untuk menunaikan ibadah Umrah pada 18 November 2026.
Sementara itu, program HARCILNAS (Harinya Cicilan Lunas) masih dapat diikuti oleh pelanggan dengan kontrak aktif hingga 31 Desember 2026.

Pelanggan dapat menukarkan 500 Adirapoin melalui aplikasi adiraku untuk memperoleh satu kupon undian.

Sebanyak 36 pemenang berkesempatan mendapatkan pelunasan seluruh sisa angsuran, sedangkan 360 pemenang lainnya akan mendapatkan pelunasan satu kali angsuran.  Informasi mengenai program HARCILNAS dapat diakses melalui kanal resmi Adira Finance.Aplikasi adiraku dan www.adira.co.id.

Pembiayaan Baru Tumbuh 18 Persen

Rangkaian HARPELNAS 2026 menjadi bagian dari komitmen Adira Finance untuk terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Secara nasional, hingga semester I 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 18 persen secara tahunan menjadi Rp23,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas bisnis perusahaan sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Adira Finance dalam menghadirkan berbagai solusi pembiayaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami berharap rangkaian #TerimaKasihSahabat di Batam dapat menjadi momen yang berkesan bagi pelanggan. Ke depan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apapun kebutuhan Sahabat, #AdirainAja,” tutup Idrizal.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program HARPELNAS 2026, pelanggan dapat mengunjungi jaringan usaha Adira Finance terdekat, menggunakan aplikasi adiraku, maupun mengakses kanal resmi Adira Finance.

Tentang Adira Finance

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) didirikan pada 1990 dan awalnya beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan mobil. Pada 1997, perusahaan memperluas bisnisnya ke pembiayaan sepeda motor.

Pada 2004, Adira Finance mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, yang kini menjadi Bursa Efek Indonesia. Perseroan kemudian diakuisisi oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Saat ini, Adira Finance menyediakan berbagai solusi pembiayaan sesuai siklus hidup konsumen, mulai dari pembiayaan otomotif mobil dan sepeda motor, alat berat, sepeda listrik, pembiayaan Umrah, hingga SolusiDana dengan jaminan BPKB.

Sebagai bagian dari konsolidasi bisnis pembiayaan dalam grup MUFG, penggabungan Mandala Finance ke dalam Adira Finance efektif pada 1 Oktober 2025.

Pasca-penggabungan tersebut, Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 74,5 persen di Adira Finance, sementara MUFG Bank Ltd. memiliki 18,93 persen.

Sebagai anak perusahaan Bank Danamon dan MUFG Bank, Adira Finance merupakan bagian dari MUFG Group, salah satu kelompok perbankan terbesar di dunia.

Setelah penggabungan dengan Mandala Finance, Adira Finance memiliki 844 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan untuk melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung transaksi yang mudah, aman, nyaman, dan real-time, Adira Finance juga menyediakan aplikasi layanan konsumen digital adiraku serta Mantis yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Adira Finance memegang peringkat idAAA dari PEFINDO, serta peringkat kredit internasional BBB dari Fitch dan Baa1 dari Moody’s. Peringkat tersebut mencerminkan posisi kredit dan kapasitas perusahaan dalam menjalankan bisnis pembiayaan.(Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version