Connect with us

9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Syafei, ST., MT., dan anggota Komisi II H. Sulaiman, serta anggota Komisi IV, H. Hery Herlangga, ST., M.Ak.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan daerah.

Muhammad Syafei menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Tebo dan berharap kunjungan tersebut dapat menjadi sarana bertukar pengalaman serta mempererat hubungan antarlembaga legislatif.

“Kami ucapkan selamat datang rekan-rekan dari Kabupaten Tebo, Jambi. Semoga pertemuan ini bermanfaat bagi kedua daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Syafei juga memaparkan profil singkat DPRD Kota Batam yang saat ini beranggotakan 50 orang. Selain itu, beliau menjelaskan secara ringkas kondisi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batam, termasuk hubungan kerja antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang menjadi salah satu keunikan dalam tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan DPRD Kota Batam. Beliau mengaku terkesan dengan perkembangan pembangunan Kota Batam yang dinilai berlangsung sangat pesat.

“Kami sangat terkesan dengan pembangunan Kota Batam yang berkembang pesat. Kunjungan kerja ini kami harapkan dapat memberikan masukan bagi daerah kami, khususnya dalam pengelolaan PAD,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam yang memaparkan berbagai program pemberdayaan pelaku UMKM. Di antaranya melalui fasilitas pinjaman tanpa bunga serta program pinjaman bergulir yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha masyarakat, serta program-program peningkatan kelas UMK yang bersinergi dengan pokir DPRD Kota Batam.

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Acara diakhiri dengan tukar-menukar cinderamata sebagai simbol persahabatan antardaerah, serta sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.(SD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain