Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (18/6).

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Batam ke depan, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber daya air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, sebagai kawasan industri dan investasi yang terus berkembang, Batam membutuhkan dukungan riset dan inovasi agar pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami tidak memiliki hutan maupun sungai. Pasokan air sepenuhnya bergantung pada air hujan yang ditampung di delapan waduk. Karena itu, inovasi, digitalisasi, dan pengelolaan daerah tangkapan air menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Dukungan riset dari BRIN akan sangat penting bagi keberlanjutan Batam,” kata Sudirman.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, mengatakan ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pengembangan Batam Science and Technology Park, pengelolaan energi dan sumber daya air, teknologi sirkular, industri maritim berkelanjutan hingga industri hijau.

“Kami berharap hasil riset dan inovasi BRIN dapat memberikan kontribusi nyata bagi Batam. Berbagai potensi yang ada harus diwujudkan menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri,” ujarnya.

Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Asep Riswoko, menambahkan kolaborasi ini melibatkan tujuh riset dari lima pusat riset BRIN, serta tiga unit teknis dari BP Batam. Sebanyak, sepuluh aktivitas dari enam topik utama telah dirumuskan untuk dilaknakan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, berdasarkan peta jalan yang telah disusun secara bertahap.

Seluruh aktivitas tersebut dirancang agar hasil riset dapat diimplementasikan secara langsung untuk mendukung pengembangan kawasan Batam.

“Kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat peran riset bagi pembangunan kawasan strategis Batam,” katanya.

Sementara, Kepala BRIN, Arif Satria, menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan industri (valley of death).

“BRIN ingin menjadi think tank bagi pemerintah dengan membantu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi berbasis teknologi. Riset harus menghasilkan inovasi yang dapat dimanfaatkan industri dan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu menarik investasi yang lebih besar ke Batam,” imbuh Arif.

Melalui kolaborasi ini, BP Batam meyakini hasil riset dan inovasi dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat ketahanan sumber daya air, mendorong transformasi industri yang lebih hijau dan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. (AP)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain