Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, kembali bergulir.

‎Kali ini, persoalan tersebut mendapat sorotan serius setelah kuasa hukum bersama 27 peserta PSW asal Tanjungpinang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Selasa (18/8/2026).

‎Rombongan dipimpin Reno Maratur Munthe, S.H., M.H., selaku kuasa hukum kontingen PSW Kepri, didampingi Ketua LPPD Kota Tanjungpinang Ria Ukur Tondang serta 27 peserta PSW.

‎Kedatangan mereka bukan sekadar untuk menyampaikan pengaduan, tetapi juga meminta kepastian dan transparansi proses hukum terkait perkara kegagalan pemberangkatan kontingen Kepri ke Manokwari.

‎Reno mengatakan, pihaknya baru saja melakukan audiensi langsung dengan Dirreskrimum Polda Kepri untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang, menurut informasi yang diterima pihaknya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

‎“Barusan kami telah melakukan audiensi langsung dengan Dirkrimum Polda Kepri untuk mempertanyakan proses penanganan perkara yang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kegagalan keberangkatan ke Manokwari,” ujar Reno.

27 Peserta Sudah Bersiap, Berujung Terlantar

‎Persoalan ini bermula ketika 27 anggota PSW Kepri asal Tanjungpinang dijadwalkan menjadi bagian dari kontingen resmi Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Para peserta sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti agenda nasional tersebut.

‎Berdasarkan dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang diajukan melalui CHENO LAW FIRM, pihak pelapor menyebut adanya tanggung jawab dari pihak tertentu untuk menyediakan kebutuhan perjalanan, termasuk tiket penerbangan dengan rute Batam–Jakarta–Sorong–Manokwari.

‎Namun, pada 24 Juni 2026, ketika hari keberangkatan tiba, perjalanan yang telah dipersiapkan tersebut justru gagal terlaksana.

‎Para peserta disebut tidak diberangkatkan sebagaimana mestinya dan bahkan mengalami kondisi terlantar mulai dari Bandara Hang Nadim Batam hingga Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

‎Persoalan semakin serius karena, menurut laporan tersebut, para peserta tidak memperoleh kepastian mengenai tiket lanjutan, penginapan maupun konsumsi.

‎Kondisi tersebut bukan hanya menimbulkan persoalan material, tetapi juga berdampak terhadap kondisi psikologis para peserta yang mayoritas merupakan perempuan.

Lapor Dugaan Penipuan, Penggelapan hingga Penelantaran.

‎Dalam laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Kepri c.q. Dirreskrimum Polda Kepri tertanggal 18 Agustus 2026, kuasa hukum mencantumkan sejumlah dugaan tindak pidana.

‎Di antaranya dugaan penipuan, penggelapan dan penelantaran serius, selain dugaan pelanggaran hukum lainnya yang dinilai merugikan para peserta.

Laporan tersebut mewakili 27 anggota kontingen PSW Provinsi Kepri asal Kota Tanjungpinang

‎Kuasa hukum juga melampirkan sejumlah bukti pendukung, antara lain surat kuasa, identitas para pelapor, surat-surat terkait pelaksanaan Pesparawi, dokumen pemberangkatan kontingen, surat keberatan, dokumentasi kerugian peserta, foto dan video lokasi kejadian, hingga dokumen terkait tiket keberangkatan.

‎Dokumen tersebut kini menjadi bagian dari materi yang diminta untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum.

Somasi Dua Kali Tak Berujung Penyelesaian

‎Sebelum menempuh langkah hukum, para peserta disebut telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Teguran atau somasi dilayangkan pada 13 Juli 2026 dan kembali dilakukan pada 27 Juli 2026.

‎Namun, berdasarkan laporan kuasa hukum, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian maupun pengembalian kerugian sebagaimana yang diharapkan para peserta. ‎Karena itu, persoalan kemudian dibawa ke ranah hukum untuk mendapatkan kepastian dan pertanggungjawaban.

Kuasa Hukum Desak Proses Hukum Tak Mandek

‎Reno menegaskan, kedatangan pihaknya ke Polda Kepri sekaligus untuk memastikan perkara tersebut tidak berhenti tanpa kejelasan.

‎Menurutnya, para peserta berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara, terlebih jika benar telah ada penetapan dua tersangka.

‎“Kami meminta kepastian proses hukum. Para peserta sudah mengalami kerugian dan dampak yang serius. Kami berharap penyidik Polda Kepri dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum kepada para korban,” tegasnya.

‎Pihak kuasa hukum dalam LPM juga meminta Polda Kepri memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan beserta saksi-saksi, memproses perkara sesuai ketentuan hukum, serta mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Bawa Nama Kepri di Ajang Nasional, Berujung Perkara Hukum

‎Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kontingen daerah yang sedianya membawa nama Provinsi Kepulauan Riau dalam perhelatan Pesparawi Nasional.

‎Alih-alih tampil di panggung nasional Manokwari, 27 peserta PSW Kepri justru menghadapi persoalan pemberangkatan yang berujung pada kerugian dan proses hukum.

‎Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi di balik kegagalan pemberangkatan kontingen tersebut, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah unsur pidana sebagaimana dilaporkan benar-benar terpenuhi.

‎Pihak-pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Adapun status tersangka maupun dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

‎Publik kini menunggu langkah Polda Kepri untuk membuka secara terang perkembangan perkara tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa memperoleh kepastian hukum. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

MBG Tak Boleh Berhenti di Dapur dan Distribusi, REL-MBG Kepri Siap Kawal hingga Penerima Manfaat

MBG Tak Boleh Berhenti di Dapur dan Distribusi, REL-MBG Kepri Siap Kawal hingga Penerima Manfaat

9info.co.id | BATAM – Peran relawan dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat perhatian.

‎Ketua DPW Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong/Relawan Makan Bergizi Gratis (REL-MBG) Kepulauan Riau (Kepri), Isye Lombogia, mendapat undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana.Senin (17/08/2026).

‎Undangan tersebut menjadi sorotan karena REL-MBG merupakan salah satu elemen masyarakat yang bergerak mengawal implementasi program MBG di tingkat daerah.

‎Kehadiran Isye Lombogia di Istana juga berlangsung setelah Ketua Dewan Pembina REL-MBG, Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam, Kepri, pada Rabu (12/8/2026) lalu.

‎Kunjungan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk melihat secara langsung pelaksanaan program MBG sekaligus memperkuat peran jaringan relawan di daerah.

Isye

Ketua DPW Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong/Relawan Makan Bergizi Gratis (REL-MBG) Kepulauan Riau (Kepri), Isye Lombogia, mendapat undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana.Senin (17/08/2026).

Bukan Sekadar Seremonial

‎REL-MBG menegaskan bahwa keberadaan organisasi bukan sekadar pelengkap dalam pelaksanaan MBG. Organisasi ini diarahkan menjadi mitra strategis non-struktural yang ikut mendorong pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program di lapangan.

‎Di tingkat daerah, pengawalan dapat dilakukan melalui pemantauan aktivitas SPPG, perhatian terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, kecukupan gizi, hingga kelancaran distribusi makanan kepada penerima manfaat.

‎REL-MBG juga mendorong agar pelaksanaan MBG memberikan efek ekonomi bagi masyarakat setempat dengan melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, serta pemasok lokal dalam rantai penyediaan bahan pangan.

‎Bagi Kepri, tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat karakter wilayah kepulauan yang memiliki kondisi geografis dan akses distribusi berbeda dibandingkan daerah lainnya.

‎Ketua DPW REL-MBG Kepri, Isye Lombogia, menegaskan jajaran yang dipimpinnya siap memperkuat konsolidasi dan menjalankan amanah organisasi dari tingkat pusat.

‎“Kepri akan solid menjalankan amanah dari pusat. Kami siap mengawal dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Isye.

Undangan ke Istana Jadi Momentum Penguatan Organisasi

‎Isye menilai undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 RI di Istana bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi kesempatan memperkuat semangat kebangsaan sekaligus membangun koordinasi antara jaringan relawan di daerah dengan gerakan nasional mendukung program MBG.

‎Menurutnya, keberhasilan MBG membutuhkan kerja bersama. Pemerintah memiliki peran utama dalam penyelenggaraan program, sementara masyarakat dapat mengambil bagian melalui partisipasi, pengawasan, serta penyampaian aspirasi dari lapangan.

‎“Kami tidak ingin MBG hanya berhenti pada distribusi makanan. Program ini harus memberikan manfaat yang nyata, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

isye 2

Kehadiran Isye Lombogia di Istana juga berlangsung setelah Ketua Dewan Pembina REL-MBG, Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam

Kepri Siap Perkuat Pengawasan dari Lapangan


‎REL-MBG Kepri menyatakan akan terus membangun koordinasi dengan SPPG, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan.

‎Pengawasan sosial dinilai penting agar setiap persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi, terutama berkaitan dengan kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

‎Momentum konsolidasi setelah kunjungan Muhammad Qodari ke Batam pun menjadi titik penting bagi REL-MBG Kepri untuk memperkuat jaringan organisasi di wilayah tersebut.

‎Isye menegaskan, Kepri siap berdiri di garis depan dalam mengawal pelaksanaan MBG, bukan hanya sebagai relawan, tetapi sebagai bagian dari gerakan gotong royong masyarakat untuk memastikan program strategis tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain