Connect with us
Operasi Disebut Berjalan Baik, Kondisi Dewi Mendadak Kritis Usai Suntikan: Laporan Resmi Masuk Polresta Barelang

Operasi Disebut Berjalan Baik, Kondisi Dewi Sitinjak Mendadak Kritis Usai Suntikan: Laporan Resmi Masuk Polresta Barelang

More Videos

Gbr Ilustrasi (AI) : Kasus dugaan kelalaian medis kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dewi Sartika Sitinjak (24), seorang pasien perempuan yang menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros kawasan Botania, Batam Center, Keluarga dan Kuasa Hukumnya Melapor Ke Polresta Barelang. 

 

9info.co.id | BATAM  – Kasus dugaan kelalaian medis kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dewi Sartika Sitinjak (24), seorang pasien perempuan yang menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros kawasan Botania, Batam Center, dilaporkan mengalami kondisi kritis hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama sekitar 10 hari.
‎
‎Keluarga menduga kondisi kritis tersebut berkaitan dengan pemberian sejumlah obat melalui suntikan setelah Dewi menjalani operasi.
‎
‎Merasa masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum memperoleh penjelasan memadai, keluarga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat pengaduan kepada Satreskrim Polresta Barelang pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
‎
‎Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan, Laporan dan Perlindungan Hukum yang diperlihatkan kepada wartawan, pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor 504/VIII/2026/Satreskrim.
‎
‎Laporan disampaikan oleh Serina Sitinjak selaku keluarga korban. Dalam dokumen tersebut, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kelalaian tenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami luka berat, sebagaimana dirujuk dalam Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
‎
‎Operasi Disebut Berjalan Baik, Kondisi Berubah Setelah Suntikan
‎
‎Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan sebelum menjalani operasi, Dewi telah menjalani pemeriksaan dan kemudian disarankan menjalani tindakan medis.
‎
‎Menurut pihak keluarga, operasi berjalan baik. Setelah operasi, kondisi Dewi disebut masih sadar dan stabil hingga dipindahkan ke ruang rawat inap untuk menjalani pemulihan.
‎
‎Bahkan, Dewi disebut masih sempat melakukan video call dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan keluarganya.
‎
‎“Operasi berjalan dengan baik. Dalam kondisi baik, pihak rumah sakit memindahkan Dewi ke ruang rawat inap untuk proses pemulihan. Di ruang inap, Dewi masih sempat video call dan chat WhatsApp kepada keluarga mengabarkan bahwa operasi berjalan dengan baik dan dia sehat,” ujar Jendris.
‎
‎Namun, situasi kemudian berubah setelah sejumlah obat diberikan melalui suntikan. Tiga Suntikan Jadi Sorotan Keluarga

‎Keluarga kini mempersoalkan proses pemberian tiga suntikan kepada Dewi.
‎Jendris menyebut, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi yang berada di lokasi, setelah suntikan pertama diberikan, Dewi mulai mengeluhkan rasa sakit dan kesulitan bernapas.
‎
‎“Ada tiga syringe obat yang disuntikkan kepada Dewi. Suntikan pertama, Dewi sudah merasa kesakitan. Beberapa detik kemudian muncul reaksi cepat, dia merasa sesak dan mengerang sambil mengatakan sesak dan sakit,” ungkap Jendris.
‎
‎Keluarga menduga pemberian obat kemudian tetap berlanjut meskipun pasien telah menunjukkan reaksi tersebut.
‎
‎Suntikan kedua disebut diberikan melalui tangan, sedangkan suntikan ketiga diberikan melalui kantong infus.
‎
‎Tidak lama setelah itu, kondisi Dewi dilaporkan memburuk. Ia mengalami kejang-kejang hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
‎
‎Dalam Hitungan Menit, Pasien Disebut Kejang dan Tak Sadarkan Diri

 
‎Pacar korban, Ando Jaya Samosir, yang disebut mendampingi Dewi selama menjalani perawatan, turut memberikan keterangan melalui kuasa hukum keluarga.
‎
‎Menurut keterangan tersebut, perubahan kondisi Dewi berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit setelah pemberian suntikan, korban disebut mengalami kejang dan kemudian tidak sadarkan diri.
‎
‎Tim medis selanjutnya melakukan tindakan pertolongan darurat.
‎
‎Jendris mengatakan, berdasarkan keterangan Ando, pertolongan dilakukan dengan tindakan Resusitasi Jantung Paru atau RJP secara manual.
‎
‎“Ketika Dewi sudah tidak sadarkan diri, pihak rumah sakit yang datang ke ruang inap mencoba memberikan pertolongan dengan melakukan tindakan pompa jantung manual atau RJP,” kata Jendris.
‎
‎Setelah mendapatkan penanganan darurat, Dewi kemudian menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
‎
‎Jenis Obat Dipertanyakan, Keluarga Minta Penjelasan Terbuka
‎
‎Tidak hanya kronologi pemberian suntikan, keluarga juga mempertanyakan jenis obat yang diberikan kepada Dewi.
‎
‎Kuasa hukum keluarga, Bangun Simamora dan Jendris Sihombing, mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit mengenai kondisi yang dialami korban.
‎
‎Menurut Bangun, dalam pertemuan dengan pihak medis, keluarga memperoleh penjelasan bahwa obat yang diberikan berkaitan dengan penanganan nyeri dan pendarahan. Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi keluarga.

‎“Menurut keterangan dokter Aldi saat kami berjumpa, obat yang disuntikkan adalah pereda nyeri dan pendarahan. Sementara kita mengetahui Dewi setelah operasi tidak mengalami pendarahan. Ada apa ini?” ujar Bangun.
‎
‎Keluarga juga menyebut memperoleh informasi bahwa setelah kejadian tersebut kondisi ginjal Dewi mengalami kerusakan serius.
‎
‎Meski demikian, penyebab medis pasti dari kondisi tersebut belum dapat disimpulkan dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis serta proses hukum yang berwenang.
‎
‎Polisi Diminta Telusuri Rekam Medis hingga Prosedur Pemberian Obat
‎Dengan laporan yang telah disampaikan kepada Satreskrim Polresta Barelang, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif dan transparan.
‎
‎Keluarga meminta aparat menelusuri sejumlah hal penting, mulai dari rekam medis pasien, jenis dan dosis obat yang diberikan, siapa tenaga medis yang memberikan obat, prosedur pemberian obat, standar operasional pelayanan medis, hingga hubungan medis antara tindakan tersebut dengan kondisi kritis yang dialami Dewi.
‎
‎Persoalan tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah kondisi yang dialami pasien merupakan komplikasi medis yang dapat terjadi dalam suatu tindakan pengobatan, reaksi obat, atau terdapat dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.
‎
‎Karena itu, pembuktian tidak cukup hanya berdasarkan dugaan keluarga maupun keterangan sepihak. Pemeriksaan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, saksi, serta pendapat ahli medis menjadi bagian penting untuk menentukan fakta sebenarnya.
‎
‎RS Awal Bros Belum Berikan Keterangan Resmi
‎
‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak Rumah Sakit Awal Bros Batam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keluarga maupun laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang.
‎
‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak humas Rumah Sakit Awal Bros Batam melalui pesan WhatsApp. Namun, belum diperoleh jawaban resmi mengenai kronologi kejadian, jenis obat yang diberikan, prosedur medis yang dilakukan maupun kondisi pasien.
‎
‎Dengan adanya laporan tersebut, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang.
‎
‎Apakah kondisi Dewi merupakan komplikasi medis, reaksi terhadap obat, atau terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, seluruhnya masih menjadi pertanyaan yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Kasus ini masih berada pada tahap pengaduan/laporan dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan atau kelalaian pihak tertentu. Hak jawab dan klarifikasi dari Rumah Sakit Awal Bros tetap terbuka. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mendorong pembangunan instalasi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut untuk menunjang kebutuhan dasar di kawasan industri data centre khususnya Kabil dan KEK Nongsa.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemenuhan kebutuhan air dalam investasi data centre di Batam yang harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Artinya, pemenuhan kebutuhan air bagi data center akan dipenuhi dengan pembangunan SWRO secara mandiri, tanpa menganggu suplai air waduk bagi masyarakat Kota Batam.

Dari 10 rencana pengembangan Data Centre ke depan, tercatat satu telah beroperasi dan menyambut baik harapan pemerintah untuk pembangunan SWRO secara mandiri. Diikuti dengan Data Centre lainnya yang juga akan mengembangkan skema tersebut.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, setiap investasi data centre wajib membangun instalasi SWRO untuk kebutuhan operasionalnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BP Batam memastikan pertumbuhan industri tidak berjalan sendiri, tetapi turut memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan air bagi industri tidak boleh sepenuhnya menambah beban terhadap sumber air baku yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.

“Kita ingin investasi tumbuh, tetapi kebutuhan pendukungnya juga harus dipikirkan. Karena itu, untuk industri yang membutuhkan air dalam jumlah besar, kita dorong adalah bagaimana mereka memiliki sumber air sendiri melalui teknologi SWRO,” katanya di Batam Centre, Rabu (23/9).

Batam disebutkan, dalam dua hingga tiga tahun mendatang diproyeksi akan memiliki peningkatan kapasitas produksi air melalui SWRO sebanyak +- 750 liter/detik pada tahap awal dan terus meningkat pada tahap berikutnya mencapai +- 1.000 liter/detik melalui pembangunan SWRO di dua Kawasan tersebut, yaitu KEK Nongsa dan Kawasan industri Kabil.

“Ini betul-betul komplementer, saling melengkapi antara kebijakan kita dengan kepentingan pelaku usaha, tanpa menganggu kapasitas produksi waduk untuk masyarakat ke depan.” ujarnya.

Peluang untuk Kebutuhan Masyarakat

Keberadaan instalasi SWRO nantinya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kebutuhan industri. Investasi ini membuka peluang menjaga ketahanan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga.

Apabila kapasitas air hasil pengolahan nantinya melebihi kebutuhan operasional data center, kelebihan kapasitas tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, pemanfaatannya tetap akan memperhatikan beberapa aspek, antara lain kapasitas produksi, kualitas air hasil pengolahan dan kesiapan jaringan distribusi.

Amsakar berharap, pendekatan tersebut dapat menjadi upaya strategis dalam mencari sumber air baru seiring meningkatnya kebutuhan Batam sebagai kawasan investasi dan perkotaan.

“Jadi bukan hanya industrinya yang kita pikirkan. Kita juga melihat bagaimana investasi ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Kalau kapasitasnya memungkinkan dan infrastrukturnya siap, tentu ada peluang untuk dimanfaatkan bagi masyarakat,” serunya.

Keberadaan data centre merupakan salah satu sektor strategis untuk mempekuat struktur ekonomi Batam di masa depan. Kehadirannya diharapkan memicu pertumbuhan sektor konstruksi, tenaga kerja profesional dan sektor pendukung lainnya yang dapat memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal.(AG).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version