Connect with us

9info.co.id – Honda WR-V untuk pertama kalinya diperkenalkan pada Rabu, 02 November 2022 di Senayan Park, Jakarta. Kini, kendaraan model pertama Honda di segmen small SUV di Indonesia itu, juga sudah dipamerkan di Batam tepatnya di Grand Batam Mall pada tanggal 19-22 Januari 2023 lalu.

General Manager Main Dealer Honda Outside Java Regional 1 Java, Nukman Hung Lim mengatakan, kehadiran Honda WR-V menjadi salah satu bentuk komitmen Honda untuk selalu memberikan produk yang terbaik, dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen masyarakat Indonesia.

Di mana, produk terbaru Honda ini memadukan karakter khas SUV Honda yang memiliki performa dan teknologi terdepan, dengan desain lebih compact dan gaya lebih sporty.

“Salah satu teknologi yang disematkan itu, adalah teknologi keamanan canggih Honda Sensing untuk tipe tertinggi,” ujar Nukman melalui keterangan resminya yang dikutip, Selasa (24/01/2023).

Dijelaskan, Honda Sensing merupakan teknologi keselamatan yang memberikan perlindungan komprehensif bagi pengemudi dan penumpang, dengan cara memberikan peringatan hingga secara otomatis mengambil tindakan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.

Tim Honda dalam pameran Honda WR-V di Grand Batam Mall,

Lebih lanjut, Honda WR-V juga dikembangkan dari Honda SUV RS Concept yang merupakan sebuah SUV Compact dengan karakter yang lebih sporty khas varian RS dari Honda.

Konsep ini sebelumnya juga telah diwujudkan melalui varian RS yang hadir pertama kali pada sebuah model SUV, melalui All New Honda HR-V yang diluncurkan di Indonesia pada Maret 2022.

“Penerapan penuh dari konsep ini kemudian hadir melalui model produksi massal dari Honda WR-V yang sempat ditampilkan dengan stiker kamuflase di pameran otomotif dan roadshow di berbagai daerah di Indonesia, yang juga telah disambut dengan sangat antusias oleh konsumen,” terangnya.

Honda WR-V, sambungnya, dirancang dan dikembangkan melalui riset dan pengujian yang langsung dilakukan di Indonesia untuk menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen di segmen anak muda dan keluarga muda yang menginginkan sebuah SUV berukuran compact, cocok untuk perkotaan maupun sub-urban, yang sesuai untuk karakter jalan di Indonesia.

“Honda WR-V hadir dengan berbagai keunggulan dibandingkan model lain di kelasnya,” ucap Nukman.

Ia menyebutkan, mulai dari desain yang sporty, performa mesin terbesar, ground clearance tertinggi, hingga teknologi keselamatan terdepan.

“Dengan seluruh fitur dan kelebihan yang dimilikinya, kami yakin Honda WR-V akan menjadi pemenang dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia,” ungkap Nukman.

Kini, Honda WR-V resmi mengaspal di Batam. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui media sosial Instagram @hondaoutsidejava dan Facebook Honda Outside Java, atau dapat mengunjungi dealer resmi Honda terdekat yang ada di Batam. ( Hum )

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain