Connect with us

9info.co.id | BATAM – Arya Saputra dan Keizia Hirano resmi terpilih sebagai Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 pada malam Grand Final Pemilihan Duta Wisata Kota Batam yang digelar Pemerintah Kota Batam di Harmoni One Convention Hotel, Batamcentre, Sabtu (9/5/2026) malam.

Arya dinobatkan sebagai Encik Kota Batam 2026, sementara Keizia berhasil meraih gelar Puan Duta Wisata Kota Batam 2026 setelah menyisihkan puluhan peserta lainnya dalam proses seleksi yang berlangsung ketat.

Grand final yang mengusung tema “Proud Tourism and Culture Ready for the Future” tersebut dibuka secara resmi oleh Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Firmansyah berharap para finalis, khususnya pemenang Encik dan Puan Batam 2026, dapat menjadi garda terdepan dalam mempromosikan destinasi wisata dan budaya Kota Batam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap para Duta Wisata dapat berkontribusi memperkenalkan potensi wisata dan budaya Batam lebih luas lagi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sektor pariwisata Batam terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 1,6 juta orang atau melampaui target Pemerintah Kota Batam. Sementara pada tahun 2026, target kunjungan wisatawan ditingkatkan menjadi 1,75 juta wisatawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan proses pemilihan Encik dan Puan Batam 2026 berlangsung selama kurang lebih 45 hari dan diikuti 167 peserta audisi dari berbagai latar belakang profesi.

“Setelah melalui tahapan seleksi, terpilih 20 finalis yang terdiri dari 10 encik dan 10 puan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh mulai dari wawasan, penampilan, sikap hingga kepercayaan diri peserta,” kata Ardiwinata.

Menurutnya, sebelum memasuki grand final, seluruh finalis menjalani tahapan pra-karantina dengan mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Batam. Mereka juga mengikuti karantina selama empat hari di Ayola Signature Ocarina Batam guna mendapatkan pembekalan keterampilan dan wawasan kepariwisataan.

Melalui ajang tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap para Duta Wisata terpilih dapat menjadi wajah promosi pariwisata daerah sekaligus menginspirasi generasi muda untuk ikut melestarikan budaya serta memperkenalkan potensi Batam kepada masyarakat luas.(Hum).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN dan Kejaksaan Bersinergi, Wujudkan Tata Kelola Profesional Demi Layanan Listrik Andal

pln batam

9info.co.id | BATAM – Kolaborasi antar lembaga negara kembali menunjukkan peran pentingnya dalam meningkatkan pelayanan publik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau melalui PLN UP3 Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Batam tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance sekaligus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menegaskan bahwa sinergi antara PLN dan Kejaksaan bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Melalui kolaborasi ini, PLN berharap dapat terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Kerja sama ini juga menjadi contoh penting bagaimana institusi negara dapat saling mendukung demi kepentingan masyarakat luas. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan kompleksitas tantangan hukum dalam pengelolaan aset negara, pendampingan hukum dinilai mampu memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan transparan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, menekankan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum agar operasional perusahaan berjalan optimal serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan hukum sekaligus menjaga aset negara dan keandalan pasokan listrik di wilayah Kepulauan Riau.

Kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan ini memberikan pesan edukatif bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya bergantung pada teknologi dan infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, kepastian hukum, dan sinergi antar lembaga.

Dengan kerja sama yang solid, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat berupa layanan listrik yang semakin aman, stabil, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatnya kepercayaan terhadap institusi negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat. (intz).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain