Connect with us
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (AP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Wali Kota Batam Resmikan Kantor Cabang Bank Sumut, Dorong UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meresmikan Kantor Cabang Bank Sumut Batam serta Halte Rafflesia Bank Sumut yang berlokasi di Ruko Rafflesia, Batam Centre, Senin (27/4/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan Pemerintah Kota Batam guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam dan Bank Sumut, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda operasional kantor cabang baru tersebut.

‎Pada kesempatan itu, Amsakar bersama jajaran direksi Bank Sumut juga menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada pelajar SD dan SMP Advance sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi keuangan sejak usia dini.

‎Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi langkah Bank Sumut yang memilih Batam sebagai lokasi pengembangan usaha. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.

‎“Batam merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi mencapai Rp17,5 triliun, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,6 triliun, atau tumbuh 102,85 persen,” ujar Amsakar.

‎Ia menegaskan pentingnya peran perbankan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyiapkan program bantuan modal usaha hingga Rp20 juta dengan bunga yang ditanggung pemerintah.

‎“Kami berharap Bank Sumut dapat membantu menyalurkan pembiayaan tersebut kepada pelaku usaha. Masyarakat cukup membayar angsuran pokok, sementara bunga menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

‎Selain itu, Amsakar juga meminta dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi atas kendala administratif, seperti BI Checking, agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah mengakses pembiayaan.

‎Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Batam. Bank Sumut, lanjutnya, siap mendukung digitalisasi layanan daerah, termasuk sistem penerimaan pajak daerah yang terintegrasi.

‎“Kami berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi 11 objek pajak serta pengembangan sistem pembayaran digital yang mampu memisahkan komponen pajak secara otomatis,” ujarnya.

‎Acara peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia dan OJK Kepulauan Riau, unsur TNI, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version