Connect with us

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada

Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Gajah Mada, khususnya dari ruas Pura Agung Amerta Bhuana hingga Taman Kota, pada 25 Juli 2026.

Pekerjaan ini, diperkirakan akan berlangsung selama empat minggu, tergantung pada kondisi cuaca dan kompleksitas di lapangan.

Perbaikan yang dilakukan tidak hanya berupa penambalan permukaan jalan, tetapi rekonstruksi menyeluruh yang meliputi pembongkaran beton yang rusak, perbaikan dan pemadatan lapis pondasi, pengecoran ulang menggunakan beton bertulang, hingga pengaspalan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan nyaman saat digunakan masyarakat.

“Kami memilih melakukan rekonstruksi secara menyeluruh pada titik-titik yang mengalami kerusakan agar hasilnya lebih kuat dan memiliki usia yang lebih panjang. Langkah ini merupakan investasi untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan logistik,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Selama pekerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara bertahap untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Pada tahap pertama, ruas depan UIB menuju Taman Kota untuk arah Nagoya akan ditutup sementara. Arus kendaraan akan dialihkan melalui Flyover Sei Ladi menuju Flyover Laluan Madani.

Selanjutnya, pada tahap kedua, pekerjaan akan berpindah ke sisi jalan lainnya dengan penutupan satu lajur, sehingga lalu lintas tetap dapat berjalan dengan pengaturan petugas.

Ariastuty menjelaskan, bahwa rekayasa arus lalu lintas ini masih dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan di lapangan.

“Pengaturan lalu lintas akan dievaluasi secara berkala bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Apabila diperlukan penyesuaian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan maupun keselamatan pengguna jalan, maka rekayasa akan disesuaikan berdasarkan rekomendasi petugas di lapangan,” jelasnya.

BP Batam juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di lokasi pekerjaan, mengikuti arahan petugas, serta memilih jalur alternatif selama pekerjaan berlangsung.

Dengan dukungan seluruh pengguna jalan, proyek ini diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat Batam. (EI)

 

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain