Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kantor Hukum D.R.S dan Partner melalui Kepala Kantor Hukum Dosma Roha Sijabat bersama kuasa hukum Ilham Arrasyid, menggelar konferensi pers terkait polemik sengketa anak yang menyeret klien mereka berinisial WF, Selasa (28/4/2026).

‎Dalam keterangannya, Ilham Arrasyid menegaskan bahwa isi somasi yang dilayangkan pihak lain dinilai tidak relevan dan keluar dari konteks persoalan sebenarnya. Menurutnya, tuduhan mengenai penculikan anak maupun penipuan tidak memiliki dasar yang jelas.

‎“Saya baca sekilas isi somasi tersebut. Disebut penculikan anak dan penipuan, itu di luar konteks dan tidak relevan,” ujar Ilham.

‎Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Nani disebut tidak didampingi kuasa hukum resmi, melainkan hanya dibantu kenalan yang bukan berprofesi sebagai advokat.

‎Lebih lanjut, Ilham mengatakan pihaknya sejak awal berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Ia mengaku nomor kontaknya terbuka dan hingga kini masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

‎Namun demikian, ia menyesalkan adanya tindakan yang menurutnya menimbulkan kegaduhan di rumah kliennya serta mendatangi pihak manajemen suami klien mereka yang merupakan warga negara asing.

‎“Kalau memang merasa ada pelanggaran hukum, silakan laporkan sesuai prosedur,” tegasnya.

‎Pihak kuasa hukum WF juga menyebut telah mengantongi bukti yang menunjukkan status ibu kandung anak tersebut.

Selain itu, mereka menjelaskan bahwa sebelumnya memang pernah ada kesepakatan secara lisan mengenai pengasuhan anak, dan klien mereka WF sempat menjemput anak tersebut atas dasar kesepahaman bersama.

‎Sementara itu, Dosma Roha Sijabat menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan status anak. Ia menegaskan, setiap pengurusan dokumen anak seharusnya dilengkapi izin dari ibu kandung.

‎“Kalau ada pemalsuan akta, itu sifatnya pidana. Harus dilengkapi syarat-syarat formil sebelum melakukan tindakan administrasi,” kata Dosma.

‎Ia menambahkan, pihaknya kini lebih fokus pada pembuktian administrasi dan kepastian hukum mengenai status anak, termasuk kemungkinan penetapan pengadilan serta tes DNA bila diperlukan.

‎Menurut Dosma, kondisi anak saat ini dalam keadaan sehat dan telah kembali bersekolah.

‎Atas somasi yang diterima kliennya, Kantor Hukum D.R.S dan Partner menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melayangkan somasi balik kepada pihak Nani. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain