Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi terkait pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis, 29 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan optimal serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

“Jika masyarakat puas, maka citra pemerintah juga akan menjadi positif,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut.

Sejumlah Persoalan Mencuat

Dalam pertemuan tersebut, para lurah di wilayah Lubuk Baja menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di Kelurahan Lubuk Baja Kota, pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) dilaporkan sering mengalami keterlambatan.

Sementara itu, warga Kelurahan Batu Selicin, khususnya di kawasan Marina Park, masih menghadapi persoalan banjir. Kondisi ini diperparah oleh keberadaan pipa gas serta bangunan yang menghambat aliran sungai.

Kelurahan Kampung Pelita juga melaporkan adanya titik rawan longsor di sekitar area seberang Hotel Beverly yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Namun, upaya perbaikan terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Selain itu, Kelurahan Baloi Indah mengungkap adanya oknum yang mencoba memanfaatkan layanan administrasi secara instan, seperti dalam pengurusan surat ahli waris, tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Dorongan Perbaikan Layanan

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ombudsman Kepri meminta seluruh penyelenggara layanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah sejak dini dan mencari solusi yang terintegrasi,” tegas Lagat.

Ia juga mengingatkan pentingnya monitoring terhadap setiap laporan masyarakat serta koordinasi lintas instansi agar permasalahan tidak berlarut-larut.

Ombudsman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan layanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

TITIK BANJIR

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain