Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi perpindahan empat Kepala Keluarga (KK) dari Rempang ke rumah baru yang telah disiapkan di Kawasan Tanjung Banon, Selasa (15/4/2025).

Dengan tambahan ini, jumlah total warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru mencapai 72 KK.

Proses relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa masyarakat yang terdampak proyek tetap mendapatkan haknya secara layak dan manusiawi.

Ahmad Zaky, warga Sembulang Pasir Merah, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah.

“Sejak awal kami mendukung proyek strategis pemerintah ini. Alhamdulillah, hari ini kami bisa menempati rumah baru yang sejak lama kami nantikan,” ujarnya.

Zaky yang telah menetap di kawasan tersebut selama lebih dari dua dekade berharap bahwa kehadiran proyek Rempang Eco-City bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami optimistis ekonomi warga akan ikut meningkat. Kami berharap proyek ini membawa perubahan positif,” tambahnya.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum merangkap Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa rumah baru yang disediakan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Semoga warga merasa lebih nyaman dan bahagia di hunian barunya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pengembangan Kawasan Rempang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Pemerintah, Ariastuty menyebut bahwa pengembangan Rempang Eco-City diharapkan dapat menciptakan kawasan industri berkelanjutan dan memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“BP Batam ingin membuktikan bahwa pengembangan Rempang Eco-City tak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain