Connect with us
Wali Kota Batam Pastikan Kampung Tua Masuk Kawasan Permukiman Eksisting di RTRW Baru

Wali Kota Batam Pastikan Kampung Tua Masuk Kawasan Permukiman Eksisting di RTRW Baru

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau Tahun 2026.

Kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang ditata berdasarkan legalitas yang jelas serta memperhatikan aspek lingkungan.

‎Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017–2037, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

‎“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar.

‎Ia menjelaskan, seluruh rumusan dalam revisi RTRW merupakan hasil kesepahaman berbagai pihak, sehingga pada tahapan berikutnya diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan pandangan mendasar.

‎Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi lintas sektor yang melibatkan organisasi perangkat daerah, BP Batam, serta Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Dalam pembahasan itu, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah.

‎Salah satu poin penting yakni penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) seluas sekitar 111.331,38 hektare sebagai fokus pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

‎Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk rencana Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan lingkungan.

‎Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap dokumen tata ruang yang telah ditetapkan, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang.

‎“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

‎Revisi RTRW juga mencakup pengaturan ruang laut, termasuk usulan pengembangan kawasan reklamasi di wilayah KPBPB Batam guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Selain itu, sejumlah kesepakatan lain turut dihasilkan, di antaranya pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok, pelaksanaan reforma agraria melalui skema TORA, serta penyesuaian fungsi kawasan sesuai kebutuhan investasi dan kelestarian lingkungan.

‎Melalui finalisasi tersebut, Pemerintah Kota Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberadaan kampung tua sebagai bagian dari identitas dan sejarah Batam.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

9info.co.id | BATAM – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya selesai dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

Pasokan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut kini mulai dialirkan kembali secara bertahap.

Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam bersama Tim Teknis PT. Air Batam Hilir di lapangan berhasil menyelesaikan seluruh proses pengelasan akhir pipa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, proses pemulihan sempat mengalami keterlambatan dari estimasi awal akibat sejumlah kendala teknis yang membutuhkan penanganan ekstra di lokasi.

“Kami memahami betul bahwa keterlambatan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Ariastuty, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, di lapangan, tim harus bekerja dengan presisi tinggi karena menghadapi dua kendala utama.

Hambatan pertama, menurut Ariastuty, adalah adanya kendala teknis saat proses penyambungan pipa.

Demi memastikan ketahanan jangka panjang dan mencegah kebocoran berulang, petugas terpaksa melakukan perombakan serta penyesuaian ulang pada komponen penyambung agar terpasang secara sempurna.

Selain itu, tantangan kedua berkaitan dengan kondisi internal pipa yang masih dialiri sisa air aktif. Kondisi pipa yang basah membuat proses pengelasan akhir menjadi sangat sulit.

“Kami tidak bisa memaksakan pengelasan dalam situasi tersebut karena sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan bisa mengurangi kualitas sambungan pipa itu sendiri,” tambahnya.

Setelah memastikan seluruh sambungan memenuhi standar teknis, proses normalisasi jaringan langsung berjalan.

Saat ini, pendistribusian air minum sudah mulai dilakukan kembali ke rumah pelanggan secara bertahap.

PT. Air Batam Hilir mengingatkan bahwa pemulihan tekanan air di wilayah dataran tinggi atau yang berada di ujung jalur pipa akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Baik BP Batam dan PT. Air Batam Hilir menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta terganggunya pendistribusian air selama proses perbaikan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama tim berupaya maksimal memulihkan infrastruktur ini,” pungkas Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version