9info.co.id – Empat Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) di Kelurahan Haranggaol Horisan Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun, Sumut, mendapat bantuan dari Dirjen Budidaya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Bantuan tersebut berupa sarana prasarana perikanan sistem bioflok, benih ikan lele jenis mutiara sebanyak 24.000 ekor/Pokdakan berikut dengan pakannya sebanyak 2.160 kg/Pokdakan.
Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas bantuan yang di berikan sekaligus memohon berkat Tuhan akan keberhasilan usaha, saat penaburan benih ikan lele mutiara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt Ana Tondang, STh, di kolam budidaya ikan sistem bioflok Podakan Mina Tapian Sejahtera Kelurahan Haranggaol Horisan, yang selanjutnya diikuti oleh tiga Pokdakan lainnya, Kamis (2/6/2022)
Acara tabur benih itu dihadiri oleh Camat Haranggaol Horisan Elisye Selfrida Sinaga, SE, Lurah Haranggaol Ridwan Sinaga, SH, Koordinator Balai Pelatihan Perikanan (BPP) Haranggaol Horisan Rowilman Purba, Penyuluh Pendamping Lapangan (PPL) Rikson Saragih, STP, tokoh agama dan seluruh anggota Pokdakan Mina Tapian Sejahtera dan Perwakilan dari 3 Pokdakan lainnya.
Camat Haranggaol Horisan Elisye Selfrida Sinaga, SE menyampaikan atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Budidaya Perikanan, yang telah memberikan bantuan kepada masyarakatnya melalui Pokdakan.
Elisye berharap semua bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Haranggaol Horisan dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dari segi ilmu teknologi bioflok yang telah diberikan dari Kementerian kepada anggota Pokdakan diharapkan bisa dibagi ke masyarakat sekitar, sehingga budidaya ikan sistem bioplok ini dapat berkembang di Kabupaten Simalungun khususnya masyarakat di sekitar Danau Toba dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,”kata Elisye.
Usia dilakukan penaburan benih ikan selanjutnya para anggota Podakan tersebut menerima arahan dari PPL tentang bagaiman teknis pemeliharaan ikan dengan sistem bioflok sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP), soliditas kelompok, fungsi kelompok sebagai kelas belajar dan sebagai wahana kerjasama serta sebagai unit usaha tani atau nelayan dapat berjalan baik.(Sim)
SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa
9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.
Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.
Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.
Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)