Connect with us
APH dan Bea Cukai Batam Tampak Mandul Berantas Peredaran Rokok HD dan OFO Tanpa Cukai.

APH dan Bea Cukai Batam Diduga Mandul Berantas Peredaran Rokok HD dan OFO Tanpa Cukai.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Peredaran rokok merek HD dan OFO tanpa cukai di wilayah Kepulauan Riau hingga keluar daerah semakin mengkhawatirkan.

Kuat dugaan bahwa kegiatan ilegal ini di-back up oleh pihak-pihak kuat yang memiliki pengaruh besar, sehingga aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai Batam, tampak mandul dalam menindaklanjuti kasus ini.

Rokok-rokok tanpa cukai ini diketahui beredar luas tidak hanya di Batam, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau, bahkan hingga ke luar daerah.

Peredaran ini tentunya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok yang patuh pada aturan.

Meskipun sudah sering kali diberitakan, hingga saat ini Bea Cukai Batam belum menunjukkan langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada oknum yang membekingi peredaran rokok tanpa cukai tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak mampu bertindak secara efektif.

Berdasarkan investigasi media ini. Rokok HD dan OFO diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada, perusahaan yang disinyalir memproduksi rokok putih dengan merek “HD dan OFO Bold”.

Perusahaan ini beroperasi di Kawasan Mega Jaya Industry Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa rokok-rokok ini dijual tanpa pita cukai, secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pita cukai yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara justru diabaikan, dan negara dirugikan miliaran rupiah.

Menurut pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, setiap orang yang memproduksi atau memperdagangkan barang kena cukai tanpa dilengkapi pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sanksi penegakan Hukum sesuai Pasal tersebut tak berlaku untuk Bos Rokok merek HD dan OFO ini, sebab mereka tetap bebas memproduksi dan mengedarkan rokok merek HD&OFFO tersebut, tanpa halangan dan hambatan dari manapun juga.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah pusat dan Pihak terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak kuat yang melindungi peredaran rokok tanpa cukai ini.

Mereka juga meminta agar Bea Cukai Batam lebih transparan dalam penanganan kasus ini dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Jika tidak ditindak tegas, hal ini bisa merusak integritas penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di masyarakat.

Bea Cukai Batam diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat di baliknya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version