Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Peredaran rokok merek HD dan OFO tanpa cukai di wilayah Kepulauan Riau hingga keluar daerah semakin mengkhawatirkan.

Kuat dugaan bahwa kegiatan ilegal ini di-back up oleh pihak-pihak kuat yang memiliki pengaruh besar, sehingga aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai Batam, tampak mandul dalam menindaklanjuti kasus ini.

Rokok-rokok tanpa cukai ini diketahui beredar luas tidak hanya di Batam, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau, bahkan hingga ke luar daerah.

Peredaran ini tentunya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok yang patuh pada aturan.

Meskipun sudah sering kali diberitakan, hingga saat ini Bea Cukai Batam belum menunjukkan langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada oknum yang membekingi peredaran rokok tanpa cukai tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak mampu bertindak secara efektif.

Berdasarkan investigasi media ini. Rokok HD dan OFO diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada, perusahaan yang disinyalir memproduksi rokok putih dengan merek “HD dan OFO Bold”.

Perusahaan ini beroperasi di Kawasan Mega Jaya Industry Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa rokok-rokok ini dijual tanpa pita cukai, secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pita cukai yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara justru diabaikan, dan negara dirugikan miliaran rupiah.

Menurut pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, setiap orang yang memproduksi atau memperdagangkan barang kena cukai tanpa dilengkapi pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sanksi penegakan Hukum sesuai Pasal tersebut tak berlaku untuk Bos Rokok merek HD dan OFO ini, sebab mereka tetap bebas memproduksi dan mengedarkan rokok merek HD&OFFO tersebut, tanpa halangan dan hambatan dari manapun juga.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah pusat dan Pihak terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak kuat yang melindungi peredaran rokok tanpa cukai ini.

Mereka juga meminta agar Bea Cukai Batam lebih transparan dalam penanganan kasus ini dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Jika tidak ditindak tegas, hal ini bisa merusak integritas penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di masyarakat.

Bea Cukai Batam diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat di baliknya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain