Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis hadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2025: Networking High Tea pada Rabu (23/4/2025) di Marriott Hotel Harbour Bay.

Pertemuan yang digagas oleh Invest Selangor bersama Malaysia Chamber of Commerce Indonesia (MCCI) ini bertujuan untuk mempromosikan event The 9th SIBS 2025 yang rencananya akan digelar pada bulan Oktober 2025 di KLCC, Malaysia.

Dalam sambutannya, Fary memaparkan komitmen BP Batam untuk mewujudkan peningkatan investasi di Batam sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Pada tanggal 13 Maret lalu, kami jajaran Pimpinan BP Batam berkesempatan mendapat arahan langsung dari Presiden RI tentang pengembangan Batam ke depan di bawah kepemimpinan Kepala – Wakil Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad – Ibu Li Claudia Chandra,” ujar Fary.

“Dalam pertemuan tersebut, kami (jajaran Pimpinan BP Batam) diminta untuk memperlancar birokrasi investasi, menata investasi yang terkendala sekaligus menyelesaikan hambatan yang dihadapi investor, mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif untuk mensejahterakan masyarakat, dan mengembangkan serta membangun Batam dari sisi infrastruktur agar lebih indah dan nyaman bagi masyarakat maupun investor,” terang Fary.

“Oleh karena itu, arahan tersebut tentu akan menjadi komitmen bagi BP Batam dalam memajukan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” tegas Fary.

Sebagai penutup, Fary berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat positif bagi Batam dan Selangor ke depannya.

“Semoga pertemuan ini dapat membawa berkah sekaligus menjadi momentum bagi Batam dan Selangor untuk berkolaborasi mewujudkan hal-hal luar biasa khususnya dalam kerja sama investasi yang dapat saling memajukan kedua wilayah ini,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura; Ketua APINDO Kepri, Stanly Rocky; CEO Invest Selangor Berhad, Dato’ Hasan Azhari Hj Idris; dan President MCCI, Mani Wannan. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain