Connect with us
Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang.

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Pelajari Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Infrastruktur di BP Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Jum’at (22/11/2024) di Ruang Rapat Direktorat Infrastruktur Kawasan.

Diterima oleh Kasubdit. Pembangunan Gedung dan Utilitas, Himawansyah Putra, dalam kesempatan ini rombongan dari Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dipimpin oleh Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi, Ryan Saputra.

Kunjungan ini digelar dalam rangka studi tiru penyelenggaraan bangunan gedung negara beserta tahapan perencanaan hingga pengoperasian dan pemeliharaan.

Himawansyah menyampaikan, pada pertemuan ini digelar diskusi tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara yang mana informasi tersebut diperlukan oleh tim Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dalam lawatannya ke BP Batam.

“Hari ini kita berdiskusi banyak tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara dan berbagai infrastruktur yang dibangun secara masif oleh BP Batam mulai dari perancangan desain, penganggaran kegiatan, pengadaan jasa, pemeliharaan, hingga proses pengoperasiannya,” terang Himawansyah.

“Melalui pertemuan ini, kami sangat senang dapat berbagi pengalaman serta wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” pungkas Himawansyah.

Sejalan dengan pernyataan Himawansyah, Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang, Ryan Saputra mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan berharap informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh timnya.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik serta pengalaman yang dibagikan dari BP Batam, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan oleh tim kami di Semarang nantinya,” ujar Ryan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Manajer Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Evi Elfiana Br. Bangun; serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version