Connect with us
Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi

Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, membuka Batam Investment Forum 2025 yang digelar di Balairungsari, BP Batam, Kamis (17/7/2025).

Forum ini diinisiasi Bisnis Indonesia bersama BP Batam dengan didukung Bank Mandiri, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia dan Apindo Batam.

Mengangkat tema Menjaga Daya Saing Batam: Mengurai Tantangan, Menata Strategi Pertumbuhan, forum bergengsi ini menjadi ajang strategi lintas sektor untuk bertukar gagasan dan merumuskan upaya strategis dalam mendorong daya saing investasi dan memperkuat posisi Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Batam di tengah dinamika global.

Menurut Amsakar, ada tiga alasan utama Batam harus optimis menatap masa depan. Pertama, secara historis, Batam didesain sebagai kawasan investasi.

Kedua, indikator makro ekonomi yang terus menunjukkan trend positif. Realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp 43,26 triliun atau mencapai 108,15 persen, dan tahun yang sama, surplus neraca perdagangan Batam sebesar USD 6,82 miliar serta kunjungan wisatawan hingga 1,32 juta orang.

Ketiga, Batam didukung infrastruktur dan ekosistem bisnis. Ada 31 kawasan industri, 135 industri shipyard, empat Kawasan Ekonomi Khusus dan tiga Proyek Strategis Nasional.

“Ekosistem bisnis di sini (Batam) memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, penting bagi kita untuk terus memperkuat daya saing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amsakar menambahkan perhatian pemerintah terhadap Batam begitu besar, dengan keluarnya dua regulasi strategis untuk memperkuat peran BP Batam dalam mengelola investasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Regulasi itu mendelegasikan kewenangan dari kementerian/lembaga kepada BP Batam.

Hal itu, diyakini akan mempercepat proses investasi dan menyederhanakan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.

Amsakar beharap pentingnya Batam untuk aktif merespons dinamika regional, termasuk kebijakan tarif resiprokal 19% dari Amerika Serikat yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak kurang menguntungkan bagi iklim investasi.

“Mari kita kuatkan barisan, kita bangun energi positif untuk saling memperkuat satu sama lain,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan seluruh Deputi BP Batam serta lebih dari 150 peserta forum dari pelaku usaha, asosiasi, kawasan industri, akademisi, pemerintah dan perbankan.

Batam Investment Forum 2025 menghadirkan 4 narasumber dan menyampaikan perspektif strategis dalam memperkuat arah pertumbuhan ekonomi Batam yaitu Achmad Ma’ruf Maulana selaku Ketua Umum HKI Indonesia; Fary Francis selaku Anggota/Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam; Dendi Ramdani sebagai Head of Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk serta Firman Sumabrata selaku Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (AS).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version