Connect with us
Komisi IV DPRD Batam Terima Silaturahmi Disbudpar dan SWARA, Bahas Penguatan Pariwisata Lewat Event Daerah

Komisi IV DPRD Batam Terima Silaturahmi Disbudpar dan SWARA, Bahas Penguatan Pariwisata Lewat Event Daerah

More Videos

9info.co.id | BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menerima kunjungan silaturahmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Batam bersama pengurus Solidaritas Pembawa Acara (SWARA) Kota Batam di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (14/7/2026) siang.

Rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardiwinata, sedangkan pengurus SWARA dipimpin Maharani Purba. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk, ST, didampingi Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq, SE., MM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, yakni Taufik Ace Muntasir, H. Hery Herlangga, ST., M.Ak., Tapis Dabal Siahaan, SH, serta Muhammad Yunus, SPi.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan sektor pariwisata Kota Batam, khususnya pada momentum libur sekolah yang dinilai menjadi salah satu periode meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, dibahas pula sejumlah agenda dan event yang diproyeksikan mampu memperkuat daya tarik pariwisata Batam di masa mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu andalan daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Pariwisata ini sektor andalan kita dalam mendongkrak perekonomian, khususnya UMKM, serta menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentu, kita harus bersinergi dengan banyak pihak, termasuk dalam menggelar event yang dapat menjadi daya tarik orang datang ke Batam, baik wisatawan mancanegara maupun pengunjung domestik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Komisi IV juga memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Kenduri Seni Melayu (KSM) yang dinilai mampu menjadi salah satu ikon budaya sekaligus atraksi wisata Kota Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, SPi, berharap pelaksanaan KSM terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Kami harapkan Dinas Pariwisata selaku pelaksana terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pelaksanaan KSM, baik dari sisi kualitas acara, promosi, maupun penglibatan masyarakat secara lebih luas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan yang diberikan Komisi IV DPRD Kota Batam.

Beliau menyatakan pihaknya akan menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kenduri Seni Melayu maupun event-event pariwisata lainnya sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian Kota Batam.(SD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version