Connect with us

Ombudsman Kepri Gelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik se-Kepri Tahun 2022

More Videos

9info.co.id – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik kepada seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepri tahun 2022, yang diadakan di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023). Penilaian ini telah dilakukan sejak Agustus 2022 hingga November 2022.

Dimulai dengan penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kepri. Empat Kantah menduduki kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65; Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18; Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98; dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

Sedangkan Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26; Kantah Kabupaten Bintan 83,57; dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26 masuk pada kategori B, dan mendapatan kualitas opini Tinggi.

Untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap kepolisian resor (Polres), yang menjadi peringkat satu adalah Polres Kota Barelang (Batam) dengan nilai 90,31.

Peringkat dua Polres Karimun dengan nilai 88,71; peringkat tiga Polres Lingga dengan nilai 87,43; peringkat empat Polres Anambas dengan nilai 82,74; peringkat lima Polres Bintan dengan nilai 80,66; peringkat enam Tanjungpinang dengan nilai 79,34; dan yang terakhir Natuna dengan nilai 78,9.

Sementara, untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah (Pemda), tiga Pemda masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92; Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64; dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk pada kategori B dan kualitas opini Tinggi, dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27; Provinsi Kepri 85,97; Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42; Kota Batam 83,06; dan Kabupaten Bintan 82,36.

 

Tujuan Penganugerahan

Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, maksud dari penganugerahan ini agar bisa menjadi pemicu dan penyemangat ke depannya untuk semua pelayanan publik makin membaik.

“Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hingga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan,” ujar Jemsly.

Terhadap penganugerahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, bahwa dengan adanya penilaian terhadap pelayanan publik ini sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Penilaian ini kan sumbernya dari masyarakat, kalau masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita yang baik, pasti masyarakat memberikan apa itu yang namanya apresiasi. Ombudsman juga punya alat dan cara untuk melakukan penilaian ini. Ini kesempatan kita untuk membenahi,” ungkap Ansar.

Terhadap pelayanan publik yang berada pada kategori rendah, ia mengaku akan mendorong pihak-pihak terkait untuk membenahi dapur pemerintahan.

“Saya selalu katakan, kunci pelayanan itu istilahnya sama seperti ‘hasil racikan masak itu tergantung dapurnya’. Dapurnya mesti bagus. Makanya kemarin itu kita bongkar juga, mana-mana yang orientasi kerjanya begini-begitu [tidak benar] padahal dia bukan sebagai pimpinan tapi merasa seperti pemimpin, kita keluarkan saja yang merusak sistem daripada tujuan utama kita dalam memberikan pelayanan yang baik,” paparnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari menambahkan, selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Hasilnya, BP Batam masuk pada kategori C dan mendapatkan kualitas opini Sedang karena nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum masing-masing 70,4 dan 56,07,” sebut Lagat. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version