Connect with us
Tingkatkan Layanan Parkir Pelabuhan, BP Batam Gandeng PT Centrepark Citra Corpora

Tingkatkan Layanan Parkir Pelabuhan, BP Batam Gandeng PT Centrepark Citra Corpora

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jum’at (1/3/2024).

Penandatangan tersebut, dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam bersama Direktur PT Centrepark Citra Corpora Chris Haryadi.

Wan Darussalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar Internasional, semoga niat baik ini berjalan lancar,” kata Wan.

Senada, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik dan dompet digital.

“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan,” ujar Dendi.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

“Kemudian, pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.

Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-.

Sementara, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Chris menegaskan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih,” harap Cris.

Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version