Connect with us
Warga Rempang Dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi

Warga Rempang Dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pemerintah pusat, telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan hukum dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023, tidak ada ganti rugi tanah kepada warga terdampak. Namun dalam Perpres tersebut, bagi warga yang terdampak akan mendapatkan santunan dan relokasi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait, Jumat (24/5/2024).

Ia menjelaskan, santunan yang didapatkan oleh warga, berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulannya. Biaya hidup itu, diberikan selama 12 bulan sejak warga terdampak menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, warga terdampak juga diberikan biaya sewa rumah di hunian sementara sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

“Ketika tiba di rumah sementara, setiap warga juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Warga juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi rumah tetap di Tanjung Banun,” katanya.

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh juga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Jika masyarakat mempunyai bangunan yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai rumah senilai Rp 500 juta sesuai penilaian dari KJPP, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 135 juta, dan ditambah dengan uang sebesar Rp 365 juta.

Tidak hanya rumah, dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2023 itu juga disebutkan, bahwa masyarakat mendapatkan sagu hati/ kompensasi atas pembukaan lahan, tanaman yang tumbuh hingga sarana usaha. Seperti tambak, perahu hingga kandang ternak.⁠

Selain itu, warga juga mendapatkan rumah tipe 45 diatas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik. Rumah tersebut, dibangun dengan kawasan terpadu berupa klaster.

Untuk dikawasan perumahan, dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA).

Selanjutnya juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih. Jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter.

“Kami akan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Jadi hak-hak masyarakat ini sangat diperhatikan oleh BP Batam. Karena itu arahan langsung dari bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi,” katanya.

Ia menambahkan, BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan program Rempang Eco-City.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional tersebut. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version