Connect with us
TAPIS DABBAL SIAHAAN

Tapis Dabbal Siahaan Raih Suara Terbanyak di Internal Partai PDI Perjuangan di Dapil Batuaji.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) di Kecamatan Batu Aji Kota Batam, telah diumumkan. Tapis Dabbal Siahaan, kandidat dari Partai PDI Perjuangan, berhasil meraih suara terbanyak di internal partainya.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batu Aji, Tapis Dabbal Siahaan berhasil memenangkan kursi DPRD Batam dengan suara mayoritas dari wilayah tersebut sebanyak 3.530 suara. Tapis pun berhasil menyalip suara petahana Tohap Erikson Pasaribu dengan total perolehan suara 3.049. Dengan demikian, Tapis dipastikan akan menduduki kursi di DPRD Batam untuk periode 2024 – 2029.

 

Dalam komentarnya setelah pengumuman hasil penghitungan di PPK Kecamatan Batuaji. Tapis mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Batu Aji. Dia juga berjanji untuk bekerja keras dan mewakili aspirasi masyarakat di DPRD Batam.

Hasil penghitungan ini menjadi bukti nyata bahwa Partai PDI Perjuangan tetap menjadi salah satu kekuatan politik utama di Kota Batam. Hal ini terlihat dari keseluruhan suara caleg dan partai PDI Perjuangan di dapil Batuaji mengumpulkan 10.908 suara. Kemenangan Tapis Dabbal Siahaan juga menunjukkan bahwa program-program partai tersebut masih mendapat respon positif dari pemilih.

Pengumuman hasil ini juga menandai awal dari proses munculnya kandidat DPRD Batam yang baru, yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Batam ke depannya. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version