Connect with us
Batam Kota Modern Harus Sejalan Dengan Kecakapan Digital Masyarakat

Batam Kota Modern Harus Sejalan Dengan Kecakapan Digital Masyarakat

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Dengan semakin berkembangnya Kota Batam menuju kota modern, literasi harus terus dilakukan demi meningkatkan kecakapan digital masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat menghadiri literasi digital bertajuk Digital Marketing Strategy in Political Years, di Palm Springs Golf, Rabu (21/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Literasi Digital, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Sinarmas Group. Menurutnya, tantangan di ruang digital semakin besar, konten-konten negatif terus bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat.

“Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat melalui literasi digital,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menjelaskan, saat ini pembangunan infrastruktur di Kota Batam terus digalakkan untuk menuju Batam kota modern. Tidak terkecuali pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nongsa yang hingga saat ini terus dijalankan.

Utamanya adalah, pembangunan infrastruktur jalan yang akan dikembangkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Sehingga, dengan masifnya pembangunan infrastruktur jalan di Kota Batam ini, juga harus diimbangi dengan kecakapan digital masyarakat.

Muhammad Rudi mencontohkan konten-konten negatif yang marak muncul di ruang digital saat ini adalah seperti hoaks. Terutama saat memasuki tahun-tahun politik. Sehingga, hal demikian harus diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan di Kota Batam yang sudah dibangun selama ini.

“Dengan literasi digital kita minimalkan konten negatif dan membanjiri ruang digital dengan konten positif,” ujarnya.

Literasi digital merupakan pekerjaan besar, sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu mendapatkan dukungan seluruh masyarakat agar semakin banyak masyarakat melek digital.

Muhammad Rudi juga berharap, gerakan literasi digital akan terus membesar dan bisa mendorong berbagai inisiatif lain untuk melakukan kerja-kerja konkret. Masyarakat pun semakin cakap memanfaatkan internet untuk berbagai kegiatan edukatif dan produktif.

Muhammad Rudi juga berpesan, agar internet mampu meningkatkan produktifitas masyarakat, memperbanyak UMKM on boarding ke platform e-commerce, bahkan membuat UMKM naik kelas, sehingga internet bisa memberi nilai tambah pada seluruh lapisan masyarakat.

“Tahun 2029, kita jadikan Kota Batam sebagai kota modern yang jauh dari berita hoaks. Karena nanti Batam sudah menjadi kota modern, maka kita semua yang akan menikmatinya,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version