Connect with us
BP Batam Fokus Penataan 5 Kawasan Strategis, Li Claudia Demi Iklim Investasi Lebih Baik

BP Batam Fokus Penataan 5 Kawasan Strategis, Li Claudia: Demi Iklim Investasi Lebih Baik

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan komitmennya untuk membenahi penataan kota Batam demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi para investor.

Penataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penguatan kawasan strategis nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Kami ingin Batam lebih maju dan memberikan kenyamanan bagi para investor. Oleh sebab itu, aspek pelayanan perizinan dan berbagai kendala lain akan terus kita benahi,” ujar Li Claudia, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Kamis (17/4/2025).

Dalam rapat internal terkait Program Kerja BP Batam Tahun 2025–2029, Li menyampaikan bahwa fokus pembangunan ke depan adalah pada pengembangan lima kawasan strategis dalam skema Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP).

Kelima kawasan tersebut mencakup :

1. Kawasan Teluk Tering

2. Jalan Lingkar Luar Jodoh–Tanjung Pinggir

3. Kawasan Hang Nadim Aerocity

4. DAM Baloi

5. Kawasan New Nagoya

Kawasan-kawasan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan nilai lahan, serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan investasi.

“Kami juga mendorong pelaku usaha agar ikut berkontribusi dalam mewujudkan Batam yang lebih maju dan berdaya saing. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Li Claudia juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi investor, guna menyelesaikan persoalan yang mungkin dihadapi dalam proses investasi.

“Jika ada kendala investasi di ranah BP Batam atau Pemerintah Kota, silakan datang langsung ke kami. Selama semua dokumen dan persyaratan lengkap, kami siap membantu dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version