Connect with us
BP Batam Sambut Rencana Investasi Timah CNGR Advanced Material

BP Batam Sambut Rencana Investasi Timah CNGR Advanced Material

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pesona investasi Kota Batam memang tidak ada habisnya. Kali ini, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan kerja perusahaan asal Tiongkok, CNGR Advanced Material Co.,Ltd, Jumat (27/9/2024) di Marketing Center BP Batam.

Sebanyak 15 orang rombongan CNGR yang dipimpin oleh Vice President CNGR Advanced Material Co.,Ltd, Zhu Jiangang diterima oleh Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait dan Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi beserta jajaran.

Pertemuan ini dihelat sebagai ruang diskusi dan konsultasi rencana investasi CNGR Advanced Material Co.,Ltd khususnya mengenai industri hilirisasi timah.

CNGR sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor industri energi sekaligus pemasok global untuk baterai lithium asal Tiongkok. Perusahaan ini telah berkembang di beberapa negara, seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

CNGR saat ini juga tengah gencar melebarkan sayap bisnisnya di Finlandia, Moroko, dan Indonesia.

Vice President CNGR Advanced Material Co.,Ltd, Zhu Jiangang, mengatakan upaya ekspansinya berbuah manis, yang mana kini telah mencapai realisasi investasi hingga USD 7 miliar serta menyerap 8.000 pekerja di Indonesia.

Kehadiran CNGR di Kota Batam merupakan hasil dari upaya Kawasan Industri Tunas yang dipimpin oleh Chrispin Andereas selaku Direktur.

“Kami melihat potensi pasar di Kota Batam yang besar di Indonesia. Bersama Kawasan Industri Tunas, kami ingin tahu lebih lanjut bagaimana proses investasi beserta dokumen pendukung yang diperlukan di sini,” ujar Zhu.

Pertemuan tersebut berlangsung dengan baik dan interaktif. Zhu beserta rombongan secara aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme impor-ekspor, pengelolaan limbah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zhu secara terang-terangan mengatakan, penjelasan yang ia terima sangat lengkap dan menjawab semua pertanyaan esensial seputar rencana bisnis CNGR.

”Kami sangat mengapresiasi penjelasan BP Batam seputar mekanisme investasi industri timah beserta dokumen yang diperlukan. Dan kami juga berterima kasih atas upaya BP Batam yang sepenuh hati mendukung rencana investasi kami di Kota Batam. Kami berharap rencana ini dapat terwujud segera,” kata Zhu antusias.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyambut baik respon positif Zhu dan tim.

Ia dengan gamblang menyatakan kesiapan BP Batam untuk mendukung penuh rencana berusaha CNGR.

”Salah satu tugas BP Batam adalah meningkatkan realisasi investasi di Kota Batam. Jadi jangan khawatir, BP Batam akan berkomitmen penuh dan mendukung rencana hilirisasi timah CNGR di Kota Batam sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Ariastuty.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version