Connect with us
Grand Launching Talun Apartment dan Hotel, Dihadiri Wakil Walikota Batam

Grand Launching Talun Apartment dan Hotel, Dihadiri Wakil Walikota Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Talun Apartment dan Hotel resmi diluncurkan dalam sebuah acara grand launching yang dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Sabtu (28/09/2024).

Proyek hunian ini mengusung konsep Smart Building dan Nature Living, dengan harga mulai dari 333 Juta Rupiah, menawarkan peluang investasi yang menarik bagi masyarakat.

Talun Apartment & Hotel dipandang sebagai proyek prospektif yang menjawab tren kebutuhan hunian modern yang ramah lingkungan. Konsep Smart Building yang diusung, termasuk sistem solar terintegrasi dan penggunaan air hujan yang diolah menjadi air bersih, menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan efisiensi biaya.

Grand Launching Talun Apartmnt & Hotel di Saksikan Langsung Oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Djasarmen Purba dan Dirut PT.Sondhi Son Surya Jonaha C Purba.

Prof. DR. Glorida K Purba, Ahli Manajemen Bisnis, menyatakan bahwa Talun Apartment memiliki keunggulan signifikan dari segi teknologi dan lokasi. Dengan jarak hanya 3-5 menit dari Bandara Hang Nadim, apartemen ini sangat strategis bagi pelaku bisnis yang sering bepergian. Batam, yang tengah berkembang sebagai kawasan ekonomi khusus, menawarkan prospek investasi yang cerah.

“Talun Apartment menawarkan nilai investasi yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan infrastruktur di Batam. Lokasi yang strategis dan konsep keberlanjutan menjadikannya pilihan tepat bagi investor,” tambahnya.

Prof.DR.Golrida K.Purba dan DR.Emrus Sihombing.

Sementara itu, Dr. Emrus Sihombing, pakar marketing ternama, menekankan pentingnya dua konsep unggulan Talun Apartment: Smart Building dan Nature Living. “Kami memadukan teknologi canggih dengan keberlanjutan untuk menciptakan hunian yang nyaman dan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Fasilitas modern seperti kolam renang, gym, dan gedung serbaguna juga disediakan untuk mendukung gaya hidup sehat penghuni.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan, Talun Apartment menjadi solusi hunian yang tidak hanya menawarkan kenyamanan, tetapi juga kontribusi positif bagi lingkungan. Proyek ini diharapkan akan menjadi standar baru dalam industri properti di masa depan, menjawab kebutuhan hunian modern di Batam yang terus berkembang. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version