Connect with us
JAP & Partner Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Kavling di Batam, Minta Atensi Khusus Bareskrim Polri

Kantor Hukum JAP & Partner Laporkan Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus Penipuan dan Pemalsuan ke Bareskrim Polri

More Videos

9info.co.id | BATAM – Penanganan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait jual beli kavling di kawasan Kavling Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, terlapor berinisial MS belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meski proses penyidikan disebut telah berlangsung cukup lama dan telah memasuki tahap gelar perkara.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum JAP & Partner, Sebastian Surbakti, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan lambannya penanganan perkara tersebut ke Bareskrim Polri guna meminta atensi, pengawasan, serta kepastian hukum terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Laporan kami ke Bareskrim Polri sudah diterima dan ditindaklanjuti. Bahkan kami juga telah melakukan video conference dengan pihak terkait untuk menyampaikan perkembangan perkara ini,” ujar Sebastian, Senin (25/05/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/43/I/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 29 Januari 2025, pelapor berinisial EG melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh MS.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada Agustus 2023 terlapor menyerahkan empat surat kavling yang berada di Kavling Punggur RT 002 RW 014, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kepada pelapor sebagai bagian dari kerja sama pembukaan lahan.

Namun, pada Juli 2025 pelapor mengetahui bahwa tiga dari empat kavling tersebut diduga telah diperjualbelikan kepada pihak lain berinisial AA tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pelapor. Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp150 juta.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua dari Satreskrim Polresta Barelang tertanggal 4 Mei 2026, penyidik disebut telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan dokumen barang bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.

Dalam SP2HP tersebut juga disebutkan bahwa perkara ditangani terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP

Sebastian Surbakti menilai perkara tersebut seharusnya sudah dapat ditingkatkan status hukumnya, mengingat tahapan penyidikan telah berjalan dan alat bukti dinilai cukup untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami meminta agar proses hukum ini berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Karena sampai hari ini terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka, maka kami mengambil langkah melaporkan persoalan ini ke Bareskrim Polri agar mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa laporan konsultasi yang diajukan ke Bareskrim Polri telah memperoleh tindak lanjut.

Hal itu tertuang dalam Nomor Laporan Konsultasi: LK/352/V/2026/BARESKRIM yang menyebutkan bahwa penyidik akan mengirimkan SP2HP terkait pemeriksaan ahli pidana guna melengkapi proses penetapan tersangka. Dalam pemberitahuan tersebut, tindak lanjut penyidik dijadwalkan pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 12.12 WIB.

Menanggapi hal itu, Kanit Unit 3 Harda Satreskrim Polresta Barelang, AKP Muhammad Ridho, SH., menegaskan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Iya, kita prosedural saja, Bang. Kita jalankan sesuai SOP. Kami juga tidak mau gegabah dalam memberikan kepastian hukum pada setiap penanganan perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang dilaporkan sehingga hak-hak korban dapat terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version