Connect with us
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menguji sistem subdrain pada 18 titik di kawasan Central Business District (CBD) Batam Center yang selama ini memiliki persoalan genangan. Metode ini dirancang untuk mempercepat masuknya air dari permukaan jalan ke sistem drainase di bawahnya.

Uji coba dilakukan di sejumlah titik, antara lain kawasan Mega Mall, Batam City Mall (BCM), BRI, Mitra 10, Bank Mandiri, halte Pos Indonesia, serta beberapa lokasi lain di kawasan CBD Batam Center.

Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi lapangan, termasuk titik-titik yang selama ini mengalami genangan. Melalui sistem subdrain, air dari badan jalan diarahkan agar lebih cepat masuk ke sistem drainase sehingga tidak terlalu lama tertahan di permukaan.

“Yang kami lihat adalah bagaimana air bisa lebih cepat masuk ke sistem drainase. Karena itu, sistem subdrain ini kami uji terlebih dahulu di titik-titik yang berdasarkan evaluasi memiliki persoalan genangan,” ujar Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto, didampingi Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Dahana, Selasa (15/9/2026).

Dari uji coba pada 18 titik tersebut, sistem menunjukkan bahwa air dapat lebih cepat masuk ke drainase. Kondisi ini berpotensi mengurangi durasi genangan di badan jalan, meski efektivitasnya masih akan dievaluasi berdasarkan kondisi hujan yang berbeda.

“Ini masih tahap uji coba. Hasilnya akan terus kami evaluasi, terutama saat menghadapi intensitas dan kondisi hujan yang berbeda. Dari situ akan dilihat apakah metode ini efektif untuk dikembangkan di lokasi lainnya,” katanya.

Penerapan sistem subdrain dilakukan secara bertahap dengan kawasan CBD Batam Center sebagai tahap awal. Selain relatif mudah diterapkan, metode ini dipilih karena dinilai lebih efisien dari sisi biaya dibandingkan penanganan yang membutuhkan pembangunan atau perubahan sistem drainase secara besar-besaran.

Hasil uji coba 18 titik tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan BP Batam dalam menentukan lokasi pengembangan berikutnya.

Pendekatan ini memungkinkan penanganan genangan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing titik, sekaligus tetap mengevaluasi kinerja sistem drainase secara keseluruhan.

“Kami ingin memastikan setiap upaya yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat di lapangan. Kalau hasil evaluasi menunjukkan metode ini efektif, tentu akan kami pertimbangkan untuk diterapkan di lokasi lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version