Connect with us

Bupati Samosir Sambangi Kota Batam Jumpai Komunitas Pomparan Raja Sonang

More Videos

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menemui seribuan komunitas Pomparan Raja Sonang serta marga-marga lainnya di Batuaji,

9info.co.id – Di sela-sela kunjungan kerja ke Batam, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menemui seribuan komunitas Pomparan Raja Sonang serta marga-marga lainnya di Batuaji, Kota Batam Kepri, pada Selasa malam, (6/9/2022).
Pertemuan yang diinisiasi Ketua Pembangunan Tugu ‘ _Namangolu’_ Raja Gultom Se-dunia, Albert Gultom ini diawali makan malam bersama seluruh pomparan Raja Sonang dan marga lainnya di Batam.
“Pertemuan ini untuk menyambut _parhobas bonapasogit ta Samosir_, Pak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang hadir di Kota Batam dalam program kunjungan kerja dan menyempatkan diri hadir bersama kita,” jelas Albert Gultom.
Menurutnya, sebuah kehormatan bagi warga batak di Batam dapat bertemu pemimpin muda dari pomparan Si Raja Sonang dan marga lainnya sehingga dapat menyampaikan dukungan serta aspirasi perantau kepada bonapasogit Samosir.
“Ini merupakan sebuah malam keakraban sekaligus deklarasi dari para perantau untuk membantu Pemkab Samosir mendukung roda pembangunan wisata dengan mendorong warga Batam berwsiata di Samosir serta mendukung program pertanian dari Dinas Pertanian Samosir untuk mewujudkan ‘pangula nature,” tegas Albert Gultom usai menerima kaos khusus dari Bupati Samosir.
Pengusaha muda Albert Gultom yang juga Ketua DPD Perindo Kota Batam ini bahkan telah menyumbangkan baliho iklan besar ukuran 6 x 12 meter berisi ajakan berwisata ke Samosir.
Mendapat sambutan meriah dari komunitas pomparan Raja Sonang dan marga lainnya di Batu Aji Kota Batam ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengaku terharu dan bersemangat.
“Sambutan ini memberikan semangat baru bagi saya seorang parhobas milenial untuk lebih meningkatkan pembangunan di Samosir demi peningkatan kesejahteraan rakyat bonapasogit,” ujar Vandiko Timotius Gultom.
Vandiko Gultom juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kepada pariwisata Samosir dengan terus mendatangkan wisatawan serta mendukung program pertanian Samosir.
“Dukungan doa dan materil para perantau sangat kami butuhkan, karena dengan sinergitas ini, pasti pembangunan Samosir akan lebih baik,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Tokoh Pemerhati Pembangunan Samosir Ir Ober Gultom, MT dan Istri Nyonya Ober br Panjaitan, Pemerhati Sosial, Budaya dan Pariwisata Samosir Ria Gurning, Sekda Samosir Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Pertanian Tiur Gultom, Kadis Pariwisata Tetti Naibaho, Kadis Kominfo Ricky Rumapea, Kadis Perijinan Pilipi Simarmata, Kepala Bappeda Rajoki Simarmata
serta para tim Bupati Percepatan Pembangunan Pemkab Samosir
Juga hadir tokoh perantau bonapasogit di Batam, Hotman Gultom, Ando Gultom, Mangintua Gultom, Sudarman Samosir, Monang Nainggolan dan Tumpal Pakpahan, Andry Harianja, Jisman Sitinjak serta dihibur oleh artis Nauli Sister Trio.  (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version