Connect with us

9info.co.id – Kapolsek Batuapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. menggelar konferensi pers ungkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ruko yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Kamis (08/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial RAP (26 Tahun)  yang di tangkap pada tanggal 31 Mei 2023 di di  Kos-kosan Poin Mas samping Hotel Bali. Pelaku merupakan residivis kasus curat rumah kosong.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib setelah selesai melaksanakan shalat jumat saksi HS dan saksi MS kembali ke lokasi Ruko Komplek Wira Mustika Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam untuk melaksanakan pengerjaan renovasi ruko tersebut. Dan melihat barang barang di ruko sudah tidak ada atau hilang.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban selaku atasan saksi. Setelah itu korban datang ke lokasi dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada Ketua RT dan setelah itu mengecek kamera CCTV milik Ketua RT. Setelah dicek dari kamera CCTV ternyata pelaku pencurian tersebut adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal yang masuk ke dalam Ruko, pelaku lewat bagian depan ruko yang hanya ditutupi menggunakan pintu sementara yang terbuat dari papan spandek dan diganjal balok kayu. Kemudian pelaku mengambil mesin-mesin pekerjaan milik korban tersebut dan membawanya keluar dari pintu belakang ruko dengan menggunakan sepeda motor Matic warna Hitam milik pelaku. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar untuk diproses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban MA, Unit opsnal Polsek Batu Ampar bergerak cepat menuju TKP meminta dan mengambil hasil rekaman cctv sebagai bukti petunjuk guna menganalisa siapa pelaku pencurian tersebut. Kemudian pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 Unit opsnal Polsek Batu Ampar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 1 orang pelaku (RAP) di  Kos-kosan Poin Mas samping Hotel Bali.

Selanjutnya pelaku mengakui bahwa 1 unit Kompresor PS Power 2 HP Model BF2024 warna Merah, 1 unit Angle Grinder Model 17767169036 warna Merah, dan 1 unit Mesin Potong Kayu warna Biru disembunyikan di ruko kosong daerah jodoh, kemudian unit tim Opsnal bergerak dan mendapatkan barang-barang milik korban tersebut.

Selanjutnya tim Opsnal mengamankan  pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Kompresor PS Power 2 HP warna Merah, 1 unit Angle Grinder warna Merah, dan 1 unit Mesin Potong Kayu warna Biru ke Mako Polsek Batu Ampar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,-.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M mengatakan pelaku memantau adanya ruko yang sedang di lakukan renovasi, Pelaku RAP masuk ke dalam ruko yang sedang di renovasi pada saat waktu shalat jumat, saat keadaan sepi, pelaku melakukan aksinya. Pelaku membawa barang barang curian dengan menggunakan sepeda motor.

Barang bukti belum sempat di jual oleh pelaku, pada saat dilakukan penangkapan, barang barang hasil curian masih ada pada pelaku.

 

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M menghimbau kepada masyarakat agar memperketat keamanan dan pengawasaan di jam jalm sepi seperti jam pelaksanaan shalat jumat, karena jika ada kesempatan kejahatan dapat di lakukan dimana saja.

 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 Tahun, ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M.  (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

9info.co.id | BATAM – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Upacara Pembukaan Diklat Orientasi Pegawai BP Batam di Lapangan Upacara Mako Satbrimob Polda Kepri, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Dr. Alexander Zulkarnain, selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat BP Batam lainnya.

Diklat orientasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polda Kepri melalui Satbrimob Polda Kepri dengan BP Batam dalam membangun karakter, kedisiplinan, loyalitas, dan integritas pegawai guna mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Alexander Zulkarnain menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan bagi seluruh pegawai BP Batam. Ia berharap kegiatan orientasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta arah kebijakan organisasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai dapat memiliki disiplin, tanggung jawab, serta semangat kerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BP Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan menyampaikan bahwa Satbrimob Polda Kepri siap mendukung pembinaan sumber daya manusia melalui pelatihan yang menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan kebersamaan.

Sebanyak 676 pegawai BP Batam mengikuti kegiatan diklat orientasi tersebut yang akan dilaksanakan dalam enam gelombang mulai pertengahan Mei hingga Juni 2026 di Mako Satbrimob Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polda Kepri dan BP Batam semakin kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berintegritas guna mendukung pelayanan publik yang optimal.(Tim).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain