Connect with us
Muhammad Rudi Hadiri Malam Ta'aruf MTQH X Tingkat Provinsi Kepri

Muhammad Rudi Hadiri Malam Ta’aruf MTQH X Tingkat Provinsi Kepri

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepri, Minggu (19/5/2024).

Berlangsung di Pacific Hotel, kehadiran Muhammad Rudi sebagai Bapak Pembangunan Batam pun mendapat sambutan hangat dari seluruh kafilah.

Dalam pidato sambutannya, orang nomor satu di Kota Batam itu mengapresiasi semangat dan antusiasme para peserta dalam menyukseskan pelaksanaan MTQH tahun ini.

“Selamat datang kepada seluruh kafilah. Mudah-mudahan, kemajuan Batam yang pesat hari ini bisa memberikan dampak positif terhadap syiar agama di Provinsi Kepri yang kita cintai,” ujar Muhammad Rudi.

Di samping itu, suami dari Hj. Marlin Agustina tersebut juga berkesempatan untuk memaparkan lima prioritas pembangunan Batam sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Muhammad Rudi, kelima sektor prioritas itu merupakan perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

Dengan rincian program antara lain perbaikan sistem perizinan, pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim, pengembangan seluruh infrastruktur jalan utama, pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan.

“Saya ingin, perintah dari Presiden tersebut bisa terealisasi maksimal. Mudah-mudahan, dengan# kemajuan Batam hari ini bisa memberikan dampak yang positif pula terhadap kabupaten dan kota lainnya di Kepri,” sambung Rudi.

Melihat statistik tiga tahun terakhir, tangan dingin Muhammad Rudi sukses memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

Ekonomi Batam tumbuh positif pasca hantaman Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Dimana, ekonomi Batam bangkit dengan capaian 4,75 persen setelah di tahun 2020 mengalami minus 2,55 persen.

Memasuki tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Batam kembali meroket dengan capaian 6,84 persen.

Di tahun 2023 lalu, persentase ekonomi Batam lagi-lagi mengalami kenaikan dengan capaian 7,04 persen.

Prestasi ini tentu tidak terlepas dari program-program strategis BP Batam dan Pemerintah Kota Batam agar mampu bangkit lebih cepat dari ancaman pandemi.

“Saya berharap, seluruh komponen daerah mampu berkolaborasi untuk menjaga iklim investasi di Batam. Apabila ekonomi maju, maka masyarakat akan sejahtera,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version