Connect with us

Nikmati Valentine Days Penuh Keromantisan bersama HARRIS Resort Barelang Batam

More Videos

9info.co.id – Memasuki bulan Februari yang dikenal dengan bulan kasih sayang, HARRIS Resort Barelang Batam mempersiapkan acara untuk Valentine Days bagi para tamu berpasangan, terkhusus yang berdomisili di Kota Batam.

Acara yang dimaksud berupa kegiatan makan malam bersama pasangan, dengan nuansa resort yang menyuguhkan pemandangan Jembatan Barelang Batam.

General Manager HARRIS Resort Barelang Batam, Vincent Gunawan menyebut pihaknya mengusung tema kolaborasi, 4 Hands Dinner antara Executive Chef Arief Wicaksono dan Chef Karsyid.

“Promo yang ditawarkan yaitu harga paket makan malam Intimate di pantai, dengan area jalan Bay House mulai dari Rp 1.888.000 nett per pasangan untuk dewasa,” terang Vincent dalam rilis resminya yang dikutip, Senin (06/02/2023).

Dijelaskan, dalam paket itu para tamu akan menikmati makan malam set menu mulai pukul 18.30 WIB sampai 21.00 WIB, di saat matahari terbenam. Suguhan kenikmatan dapat dirasakan mulai dari pemandangan laut, Jembatan Barelang dan kolam renang, serta sajian hidangan yang menambah nuansa keromantisan pasangan.

“Kami akan memulai sajian minuman untuk pasangan, pendamping [camilan], bunga mawar, coklat, kemudian sajian makanan mulai dari makanan pembuka salad ikan tuna, menu tahu Cirebon dengan ikan salmon, lalu menu utama seperti laksa kepiting, kemudian daging sapi olesan mentega dengan potongan striploin. Untuk menu penutup disajikan stroberi dan mango sticky rice,” paparnya.

Selain itu, para tamu akan dihibur dengan penampilan romantis dari alunan suara alat musik Saxophone.

Sementara untuk paket menginap di tanggal 14 Februari 2023, pada tipe kamar HARRIS Garden View dan makan malam Intimate di area jalan Bay House ditawarkan dengan harga Rp 2.188.000 nett per malam.

“Itu sudah termasuk sarapan pagi di HARRIS Café dan fasilitas tiga kolam renang seperti Lagoon Pool, Infinity Pool dan Kids Pool, bermain di pantai, pusat kebugaran, sauna, juga internet,” ujarnya.

Ia mengajak kepada para pasangan untuk tidak melewatkan momen romantis ini bersama HARRIS Resort Barelang Batam.

Informasi dan pemesanan lebih lanjut, dapat menghubungi HARRIS Resort Barelang di Jl. Trans Barelang Batam, telepon 0778-4091111, chat WhatsApp 0815 3409 1111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam.  (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version