Connect with us

9info.co.id – Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mendesak DPR dan pemerintah menghapus pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disinyalir mengancam kemerdekaan pers.

Ia menilai pembuat undang-undang sejauh ini tidak mengindahkan delapan poin keberatan Dewan Pers terhadap sejumlah pasal dalam draf RKUHP 2019 pada naskah yang terbaru.

“Setelah mempelajari materi RUU KUHP versi terakhir 4 Juli 2022, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan,” kata Azyumardi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat 15 Juli 2022, seperti dikutip dari CNNIndonesia .

“Untuk itu Dewan Pers menyatakan agar pasal-pasal di bawah ini dihapus karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers, mengkriminalisasi karya jurnalistik dan bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam UU Pers 40/1999 tentang Pers,” imbuhnya.

Pasal-pasal yang dimaksud adalah, Pasal 184 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara; Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Lalu, Pasal 240-241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah. Kemudian Pasal 263-264 tentang Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong; Pasal 280 tentang Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan; Pasal 302-304 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Juga Pasal 351-352 tentang Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara; Pasal 440 tentang Tindak Pidana Penghinaan, serta Pasal 437 dan 443 tentang Tindak Pidana Pencemaran.

Ancam Kemerdekaan

Dewan Pers, kata Azyumardi, menilai pasal-pasal tersebut multitafsir dan berpotensi membelenggu kebebasan pers.

Beberapa substansi dalam sejumlah pasal juga berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Seperti misalnya, larangan menyiarkan hal berbau komunisme marxisme, dan leninisme.

Dalam rancangan aturan itu, apabila tulisan memuat tentang komunisme lalu menimbulkan kegaduhan, jurnalis dapat dipidana dengan ancaman dua tahun penjara meski tulisan itu bernada kritis.

“Kalau misal menimbulkan kegaduhan maka kemudian bisa ditambah hukumannya. Kalau kegaduhannya menimbulkan korban luka atau ada yang cidera itu hukumannya nambah. Itu contohnya,” ujarnya.

Selain itu, Azyumardi juga menilai jurnalis rentan menjadi objek kriminalisasi. Jurnalis tak diperbolehkan mengkritik pemerintah bila tak mengikutsertakan solusi di tulisannya.

“Kalau kita mengkritik ya boleh mengkritik tapi harus ada solusinya. Oleh karena itu media yang memuat kritik tapi tidak ada solusi itu bisa kena delik. Walaupun kemudian pihak pemerintah ketika saya tanya soal ini ya, dia bilang ya ga harus begitu, tapi kan pengalaman kita pasal-pasal seperti itu seperti pasal karet yang ada di UU ITE,” tuturnya.

Ia juga menyayangkan keputusan pemerintah dan DPR yang tak lagi mengundang Dewan Pers untuk mendiskusikan RKUHP. Pasalnya, pembahasan RKUHP perlu melibatkan partisipasi publik, termasuk mereka yang terdampak langsung.

“Coba diundang, dibahas kembali pasal-pasal yang kontroversial itu agar kita diskusikan kembali. Memang yang kontroversial itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak kontroversial ada banyak, tapi yang kontroversial ini seperti menyangkut kehidupan pers. Itu sangat berbahaya bagi kehidupan pers kita di masa depan,” tutupnya. (*)

Sumber CNNIndonesia

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

9info.co.id | BATAM – Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Amsakar usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Tugu Sirih, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).

Peringatan HUT ke-81 TNI mengusung semangat memperkuat sinergi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di wilayah perbatasan dan maritim Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran TNI, khususnya yang bertugas di wilayah Kepulauan Riau dan Kota Batam. Menurutnya, TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kondusivitas daerah, termasuk mendukung kelancaran pembangunan serta menjaga wilayah perbatasan.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat Kota Batam, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. TNI adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan wilayah kita,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, posisi Batam sebagai daerah kepulauan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional di kawasan perbatasan membuat stabilitas keamanan menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Karena itu, Amsakar menilai sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur masyarakat perlu terus diperkuat.

“Sesuai dengan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, kami di Pemko Batam siap terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama TNI. Keamanan wilayah maritim dan stabilitas daerah adalah kunci utama untuk mendorong percepatan pembangunan, investasi, serta kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kaskogabwilhan I), Laksamana Muda TNI Amrin R.H, menyampaikan bahwa kedekatan antara TNI dan masyarakat hingga kini terus terjaga. Ia menilai hal tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan.

“Kesan yang saya rasakan adalah bahwa TNI masih dicintai oleh masyarakat. Kemudian TNI masih bisa nyata berkarya bagi masyarakat, dan karya-karya TNI khususnya saat ini bisa nyata dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Amrin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan bersama-sama membangun Indonesia.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dengan TNI membangun Indonesia menuju cita-cita kita bersama, menuju masyarakat yang adil dan makmur, Indonesia yang maju, adil, dan makmur,” katanya.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait perhatian pemerintah pusat terhadap pengamanan wilayah kelautan Kepulauan Riau, Amrin mengatakan sektor maritim menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui penguatan dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).

“Untuk kelautan Kepri, masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana perhatian pemerintah dan prioritas arah pembangunan alutsista kita. Bapak Presiden sudah sangat memperkuat alat pertahanan negara di hampir semua matra,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penguatan sektor maritim dilakukan dengan mengintegrasikan kekuatan laut dan udara. Menurutnya, perhatian terhadap kemampuan pertahanan di sektor tersebut terus ditingkatkan untuk memperkuat pengamanan wilayah Indonesia.

“Sudah didatangkan kapal-kapal ukuran besar yang mampu beroperasi di laut dalam waktu cukup lama, seperti kapal induk hingga kapal-kapal fregat berukuran besar. Sementara untuk udara, kita memiliki pesawat tempur dan pesawat patroli udara maritim. Jadi, perhatian di sektor maritim sudah sangat luar biasa,” tuturnya.

Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Tugu Sirih Tanjungpinang turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, serta pimpinan instansi vertikal se-Kepulauan Riau. (Hum).

Continue Reading

Berita Lain