Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pertemuan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia dengan para tokoh (19/9/2023) mendapat titik temu.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak rakyat, hak kultural, serta hak kesulungan warga yang sudah bermukim secara turun-temurun di Rempang. Bahlil pun menerangkan bahwa investasi Rempang Eco-City akan tetap berjalan.

Tak tanggung-tanggung, Investasi jumbo di wilayah Rempang-Galang ini, ditaksir bakal jadi Mesin Ekonomi Baru bagi Indonesia.

ARIASTUTY SIRAIT - KABIRO HUMAS BP BATAM

ARIASTUTY SIRAIT – KABIRO HUMAS BP BATAM

UMKM Terangkat

Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 Triliun, Rempang Eco-City diyakini dapat memberikan eskalasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang.

Bahkan saat masa pembangunan sekalipun, diperkirakan ekonomi masyarakat dapat ikut terangkat dengan kegiatan ekonomi mikro kecil dan menengah.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa jika investasi ini berjalan, akan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat, Kawasan Barelang hingga Indonesia pada skala yang lebih besar.

Pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan. Sehingga, Investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat.

“UMKM akan sangat hidup. Semua proses ini akan melibatkan UMKM. Contoh simple adalah usaha bahan pokok dan makanan, yang akan menyediakan adalah tentu masyarakat di sana yang bisa ambil peran. Pekerja tak perlu jauh ke Batam. UMKM bisa masuk dalam rantai pasok global agar meningkatkan peluang UMKM kita bisa naik kelas.” Kata Tuty.

Namun, Tuty juga berharap publik dapat mencermati apabila Proyek Strategis Nasional ini terhambat, akan menimbulkan banyak pula performa tidak baik atau dampak negatif.

REMPANG ECO CITY

Investasi

“Investasi ini sangat besar. Kita sedang berkompetisi (dengan negara tetangga) untuk mendapatkan Investasi 174 T untuk Xinyi dan 381 T untuk PT. MEG. Sedangkan rata-rata total investasi di Batam saja per tahun adalah sebesar 13,63 T.” kata Tuty.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kehadiran Xinyi, dapat menarik investasi lainnya, sehingga tercipta ekosistem usaha yang berdampak bagi Kawasan (multiplier effect).

“Pengembangan yang dilakukan akan terus mengedepankan kearifan lokal. Sehingga bukan hanya daerahnya yang akan maju, melainkan masyarakat akan terangkat pula. Kita tentu tidak berharap sebaliknya, bahwa Tidak terciptanya ekosistem investasi di Kawasan yang berpotensi, menyebabkan stagnasi ekonomi wilayah tersebut.” terang Tuty.

Tuty pun berpesan bahwa investasi ini telah menjadi perhatian khalayak luas.

“sejumlah penolakan yang terjadi, dapat membuat citra Batam (Indonesia) buruk dalam dunia investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Batam dan nama Indonesia secara lebih luas.” kata Tuty.

Tenaga Kerja

“Kemudian, yang tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70% dari populasi.” kata Tuty.

Investasi ini, memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya untuk mendapapatkan Pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri.

“Bila investasi ini hilang, maka belum tentu ada kesempatan yang sama bagi anak muda Rempang untuk mendapat Pendidikan Vokasi Industri, kemudahan beasiswa hingga menjadi tenaga kerja yang skillfull meraih kesempatan berkarier di daerah mereka sendiri. Mereka tak perlu pergi keluar wilayah untuk mencari pekerjaan.” ujar Tuty.

Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Kesehatan

Dari sisi Infrastruktur, Rempang akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.

Pembangunan dermaga akan memudahkan masyarakat nelayan untuk berlayar dan beraktivitas maritim. Taraf Kehidupan sosial di Rempang akan bertumbuh dan merata.

Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City juga akan meningkatkan Kesehatan ekologis dan sosial jangka Panjang.

“Kawasan Parisawata juga akan dikembangkan lebih optimal, sehingga wilayah ini tidak akan mengalami ketertinggalan. Maju namun tidak meninggalkan kearifan lokal yang telah ada.” kata Tuty.

REMPANG ECO-CITY - LEGALITAS HUNIAN

Legalitas Hunian

Terakhir, dengan program dari pemerintah ini, akan tercipta legalitas atas hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang. Penataan pemukiman penduduk tempatan akan terinteregasi dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.

“PSN Rempang Eco-City ini memberikan kepastian atas legalitas hunian penduduk, sebagaimana yang diharapkan selama ini. Bapak Menteri ATR bahkan sudah sampaikan bahwa ATR/BPN akan mengawal ini, sehingga masyarakat akan mendapat legalitas di hunian yang kami siapkan.” pungkas Tuty. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain