Connect with us
ARIASTUTY

Realisasi PMA Tahun 2023 Kota Batam, Nilai Investasi Empat Negara di Asia Meningkat

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sepanjang tahun 2023 mengalin tren positif.

Selain perusahaan Eropa, investor dari empat negara di Benua Asia pun masih mempercayakan Batam sebagai destinasi investasi unggulan. Keempat negara tersebut adalah Tiongkok, Hongkong, Jepang dan Malaysia.

Tidak hanya itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, realisasi investasi negara-negara tersebut turut mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan, nilai investasi dari Tiongkok tumbuh sebesar Rp 765,28 miliar atau naik 170,6 persen dari tahun 2022 lalu.

Sementara, total investasi Hongkong mencapai Rp 616,77 miliar atau tumbuh 48 persen dari tahun sebelumnya.

Kemudian, Jepang dengan nilai Rp 335,25 miliar atau tumbuh 117,05 persen (yoy) dan Malaysia sebesar Rp 233,96 miliar atau tumbuh 158,34 persen (yoy).

“Pencapaian ini patut kita syukuri karena empat negara besar di Asia tersebut masih menjadikan Batam sebagai destinasi investasi mereka. Dengan peningkatan nilai realisasi PMA tersebut, ekonomi Batam pun akan tumbuh,” ujar Ariastuty, Kamis (22/2/2024).

Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Ariastuty berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif Kota Batam ke depan.

Mengingat, para investor membutuhkan iklim investasi yang nyaman dan aman. Sehingga, kegiatan produksi pun dapat berjalan lancar tanpa ada kendala.

“BP Batam membutuhkan dukungan seluruh pihak agar nilai investasi asing terus meningkat sepanjang tahun 2024 ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mempermudah perizinan dan menigkatkan kualitas pelayanan agar investor betah untuk berinvestasi di Batam,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version