Connect with us
Sebelum Dibongkar, BP Batam Bayarkan Santunan Kepada Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City

Sebelum Dibongkar, BP Batam Bayarkan Santunan Kepada Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pembongkaran rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City berjalan dengan lancar dan kondusif, Kamis (14/11/2024).

Dalam pembongkaran ini, turut didampingi oleh sejumlah personel Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat RT.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, akan ada 44 rumah kosong di Pasir Panjang yang akan dilakukan pembongkaran. Dimana, proses pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran BP Batam telah memberikan santunan kepada pemilik rumah. Santunan yang dibayarkan berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik.

“Pembongkaran ini, juga telah mendapatkan persetujuan dari pemilik rumah yang telah bergeser dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka setuju untuk dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ariastuty menambahkan, pembongkaran ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.

Sehingga, kegiatan investasi di Pulau Rempang bisa terealisasi dan masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari PSN Rempang Eco City ini.

“BP Batam terus menggesa realisasi investasi Rempang Eco City, dengan mengedapankan kepentingan masyarakat. Semoga tahapan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version