Connect with us
Muhammad Rudi Sebut Penambahan Rute Penerbangan Luar Negeri Jadi Ajang Promosikan Kemajuan Batam

Muhammad Rudi Sebut Penambahan Rute Penerbangan Luar Negeri Jadi Ajang Promosikan Kemajuan Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali menambah rute penerbangan internasional.

Rute tersebut yakni penerbangan tujuan Batam – Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur – Batam.

Tidak hanya itu saja, PT Bandara Internasional Batam (BIB) berencana untuk menambah rute internasional lainnya demi meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Batam.

Adapun rencana tersebut antara lain penerbangan langsung dari Batam menuju Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan.

Meski dua di antaranya masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak maskapai, namun Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik rencana tersebut.

Menurut Muhammad Rudi, penambahan rute penerbangan luar negeri ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Batam ke depan.

Selain itu, rencana strategis tersebut menjadi bagian untuk mempromosikan kemajuan Batam kepada dunia internasional.

“Langkah positif ini sekaligus untuk mendukung sektor pariwisata Batam. Wisatawan mancanegara yang datang ke sini akan memberikan keuntungan untuk UMKM, sehingga mampu membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

Di samping itu, Muhammad Rudi meyakini bahwa upaya tersebut juga membuka kesempatan yang besar untuk meningkatkan peluang bisnis dan upaya menarik investor.

Apalagi pemerintah pusat menargetkan Batam menjadi salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia.

“Pengembangan Batam tak dapat dipisahkan dengan pesatnya investasi. Ini menjadi momentum untuk mempromosikan keunggulan Batam,” tambahnya.

Untuk rute penerbangan Batam – Thailand dan Batam – Vietnam direncanakan akan dibuka pada bulan April dan Juni 2024 mendatang.

Sementara, penerbangan dari Korea Selatan menuju Batam dengan menggunakan maskapai Jeju Air akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Hingga saat ini, penerbangan Jeju Air itu pun sudah dalam tahap persiapan untuk dilakukannya perjanjian bilateral dengan pihak Korea Selatan terkait rencana tersebut.

Dimana, perjanjian tersebut untuk membahas penambahan traffic right hak angkut kedua negara di Batam.

“Dengan seluruh potensi Batam, saya yakin sektor pariwisata kita akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung,” tutup Rudi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version