Connect with us
IWO BATAM

IWO Batam Apresiasi Kinerja BNNP Kepri dalam Pengungkapan 40 Kg Sabu: Prestasi Luar Biasa

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra Purnama, didampingi, Budiono, Sekretaris Rahmat Purba dan Bendahara Marina, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri). Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional yang berhasil menangkap 40 kilogram sabu dan sejumlah pelaku dianggap sebagai prestasi luar biasa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNP Kepri atas dedikasi mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Oki Indra Purnama.

Jika sabu sebanyak itu berhasil diedarkan, ratusan ribu masyarakat, terutama generasi muda, akan terancam kehidupannya.

“Pengungkapan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang menyelamatkan masa depan ratusan ribu jiwa yang bisa saja menjadi korban kehancuran akibat narkotika,” ujar Oki.

Kinerja BNNP Kepri ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia berharap masyarakat dapat mendukung kinerja BNN dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Keberhasilan seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN, tetapi kita semua sebagai warga negara harus turut berkontribusi,” kata Rahmat.

Kinerja BNNP Kepri yang Patut Diapresiasi.

Dalam operasi tersebut, BNNP Kepri berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu yang dibawa oleh tujuh pelaku. Pengungkapan tersebut diawali penggerebekan di dua lokasi, yaitu lokasi pertama di Jalan Cemara Mas nomor 10, Bukit Indah Sukajadi, Batam Kota dan lokasi kedua di Perumahan Palm Beach Blok A2 No. 20, Lubuk Baja, Batam. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan BNN dalam memutus jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, bersama Kabid Pemberantasan, memimpin langsung pengeledahan yang menghasilkan barang bukti signifikan. Selain narkotika, petugas juga menemukan berbagai dokumen terkait aset mewah, seperti sertifikat rumah, surat jual beli apartemen, uang dalam jumlah besar, emas, serta dokumen kendaraan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.

Tak hanya di Batam, BNNP Kepri juga memperluas pengembangan kasus ini ke Aceh dan Medan. Langkah tersebut bertujuan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, mempersempit ruang gerak pelaku, serta memastikan setiap elemen terkait terungkap secara menyeluruh.

Rangkuman Operasi

Operasi dimulai dengan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Perumahan Sukajadi dan Perumahan Palm Beach. Dari hasil pengembangan, ditemukan rumah bandar narkoba jaringan internasional. Penggeledahan ini melibatkan tujuh pelaku yang sebelumnya ditangkap bersama barang bukti sabu 40 kilogram.

Di rumah tersebut, petugas menemukan aset berupa sertifikat rumah, apartemen, uang dalam berbagai mata uang, emas, dan dokumen penting lain. Penggeledahan disaksikan langsung oleh tersangka MS dengan bantuan anjing pelacak. Langkah BNNP Kepri ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang menjangkau hingga Aceh dan Medan.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga membuka tabir tindak pidana pencucian uang terkait jaringan internasional ini.

Himbauan IWO Batam kepada Generasi Muda

Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam memilih pergaulan. Ia menekankan pentingnya peran remaja sebagai penerus bangsa yang harus berkomitmen menjaga diri dari pengaruh buruk narkotika.

“Remaja adalah harapan masa depan. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena terjerat dalam lingkaran hitam narkoba. Fokuslah pada pendidikan, pengembangan diri, dan hal-hal positif lainnya,” ujar Oki.

Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, menambahkan bahwa lingkungan keluarga dan komunitas juga memegang peranan penting dalam membentengi remaja dari bahaya narkoba. Ia mengajak para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif memberikan perhatian dan edukasi kepada anak-anak tentang risiko besar yang dihadirkan oleh narkotika. “Pencegahan harus dimulai dari keluarga, dengan membangun komunikasi yang baik dan memberikan contoh positif kepada anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara IWO Batam, Marina, mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan produktif seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial. Menurutnya, remaja yang aktif dalam aktivitas positif cenderung memiliki mental kuat untuk menolak pengaruh buruk, termasuk narkoba. “Mari kita bersama-sama menciptakan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan bebas dari narkotika. Masa depan Batam dan Indonesia ada di tangan mereka,” pungkas Marina. (OI).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

DPRD Batam Desak Pembenahan data Bansos: “Jangan Sampai Yang Berhak Justru Tersisih”

9info.co.id | BATAM – Persoalan pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian. Keluhan masyarakat terkait ketimpangan penerima bantuan mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, melakukan audiensi bersama masyarakat dan pihak terkait di Kecamatan Batu Aji. Jumat (28/08/2026).

‎Dalam audiensi tersebut, Tapis menyoroti pentingnya ketepatan pendataan penerima bansos agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru tersisih akibat persoalan administrasi maupun penetapan desil.

‎Salah satu persoalan yang mencuat adalah mekanisme pengelompokan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan.

‎Masyarakat yang berada pada kelompok desil tertentu menjadi sasaran program bantuan, sementara warga dengan tingkat desil lebih tinggi dapat dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk jenis bantuan tertentu.

‎“Jangan sampai ada ketimpangan terkait dana bantuan sosial. Kita ingin data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Tapis.

‎Menurutnya, proses pendataan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) harus mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Sebab, dalam praktiknya masih ditemukan warga yang mempertanyakan perubahan status kepesertaan bansos setelah dilakukan pemutakhiran data.

Audiensi itu juga membahas persoalan anak penerima bantuan pendidikan.

‎Sejumlah warga mengeluhkan anak mereka telah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), bahkan buku rekening bantuan telah diterbitkan, namun kondisi desil keluarga masih menjadi persoalan dalam mengakses program bantuan lainnya.

‎Hal tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi dan verifikasi data antarkementerian maupun antarprogram agar masyarakat tidak mengalami kebingungan akibat perbedaan status data.

Warga Bisa Ajukan Sanggahan

‎Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang bertugas di Kelurahan Buliang, Rina Purba, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa dinyatakan tidak layak menerima bantuan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

‎Menurut Rina, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan secara mandiri melalui portal Perlindungan Sosial atau mendatangi agen Perlinsos di wilayah domisilinya.

‎“Potensi tidak layak bisa dilakukan sanggahan dan dilakukan identifikasi kembali. Masyarakat dapat menyampaikan pembuktian terkait kondisi sebenarnya,” jelas Rina.

‎Ia menerangkan bahwa desil merupakan pengelompokan data berdasarkan data yang dikumpulkan dan diolah pemerintah, sehingga penetapan status penerima bantuan tetap harus mengacu pada hasil verifikasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

‎Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pendapatan per kapita. Dalam pemaparan tersebut disebutkan angka Rp1.080.072 per kapita sebagai salah satu batasan dalam pengelompokan yang digunakan dalam proses pendataan.

‎Namun demikian, status desil bukan semata-mata persoalan angka pendapatan. Kondisi kepemilikan aset dan keadaan sosial ekonomi keluarga juga menjadi bagian dari proses identifikasi.

‎Warga yang memiliki kendaraan roda empat atau kepemilikan sertifikat tanah lebih dari satu, misalnya, dapat menjadi bagian dari indikator yang memengaruhi penilaian kelayakan.

PKH, PIP dan PBI Memiliki Kriteria Berbeda

‎Rina juga menjelaskan bahwa setiap program bantuan memiliki kriteria masing-masing.

‎Untuk PKH, penerima berada pada kelompok kesejahteraan terbawah sesuai dengan ketentuan program. Sementara untuk sejumlah program lain, termasuk PIP dan PBI Jaminan Kesehatan, cakupan desil dan persyaratannya dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat angka desil sebagai satu-satunya penentu, tetapi memahami bahwa penerimaan bantuan harus berdasarkan kesesuaian data serta hasil verifikasi.

‎“Desil itu pengelompokan data. Untuk memastikan seseorang layak atau tidak, tetap harus dilakukan verifikasi sesuai kondisi dan ketentuan bantuan,” terang Rina.

DPRD Minta Jangan Ada Nuansa Politik Dalam Penetapan Penerima Bansos.

‎Audiensi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Aji tersebut turut disaksikan langsung oleh Plh Camat Batu Aji Awar Udin dan Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Batu Aji Johan.

‎Tapis menegaskan, perhatian DPRD terhadap persoalan bansos tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik.

‎Menurutnya, masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

‎“Jangan sampai ada bau-bau politiknya. Masukan dari kami adalah bagaimana sistem dan data penerima PKH ini bisa semakin tepat sasaran,” tegas Tapis.

‎Ia meminta pemerintah memastikan proses verifikasi tidak hanya bergantung pada data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

‎Pasalnya, masih terdapat laporan warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kategori tidak layak setelah dilakukan pemutakhiran data.

‎Sebaliknya, masyarakat juga berharap warga yang kondisi ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar penerima sehingga anggaran bantuan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Tapis Dabbal Siahaan, S.H.,: “Usulan Stiker di Rumah Penerima Bansos”

‎Dalam kesempatan tersebut, Tapis juga kembali mendorong adanya stiker atau penanda di rumah penerima PKH maupun bansos sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

‎Menurutnya, penanda tersebut dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan pemerintah sekaligus membuka ruang pengawasan sosial.

‎“Kalau penerima bantuan diberikan tanda di rumah, masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengawasi. Ini soal transparansi,” kata Tapis.

‎Ia mengungkapkan bahwa usulan mengenai penandaan rumah penerima bansos tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kota Batam.

‎Karena itu, Tapis mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

‎Bagi DPRD, transparansi bukan hanya persoalan membuka data, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki ruang untuk memberikan koreksi apabila ditemukan penerima yang dinilai tidak sesuai kriteria.

‎Dengan demikian, proses pemutakhiran data bansos diharapkan tidak berhenti pada penetapan angka desil, tetapi benar-benar mampu menghasilkan data penerima yang akurat, transparan, terverifikasi, dan tepat sasaran.

‎Masyarakat yang merasa dirugikan oleh hasil pendataan pun diharapkan menggunakan mekanisme sanggahan yang telah disediakan, dengan membawa bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version