Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam.

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026).

MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

“Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar.

Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

“Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar.

Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam.

“Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil.

Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

“Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.(Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kadis DLH Batam Bantah Ucapannya Dipelintir: “Makanan Saya Masih di Atas Perut” Disebut Keluar dari Konteks

Kadis DLH Batam Bantah Ucapannya Dipelintir: “Makanan Saya Masih di Atas Perut” Disebut Keluar dari Konteks

9info.co.id | BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat judul “KADIS DLH BATAM: ‘SAYA LAGI DIATAS PERUT INI…!!’”.

‎Dohar menilai konstruksi judul tersebut berpotensi menimbulkan tafsir berbeda apabila tidak disertai konteks utuh mengenai percakapan yang melatarbelakanginya. Jumat (21/8/2026).

‎Menurut Dohar, kalimat yang kemudian dijadikan judul pemberitaan tersebut bukanlah pernyataan yang dimaksudkan sebagai ucapan kontroversial ataupun bentuk penolakan terhadap wartawan.

‎Kalimat itu, kata dia, merupakan bagian dari percakapan melalui sambungan telepon ketika dirinya sedang makan siang.

‎“Saat itu setelah salat Jumat, wartawan tersebut menelepon saya. Dia meminta untuk bertemu. Saya sampaikan bahwa saya sedang makan siang, kemudian ditanyakan lagi kapan bisa bertemu,” ujar Dohar.

‎Ia kemudian menjelaskan jawaban yang disampaikannya saat itu.

‎“Saya bilang, ‘Saya lagi makan pak. Makanan saya saja masih di atas perut. Sepertinya hari ini belum bisa ketemu. Kita jadwalkan Senin saja,’” jelasnya.

‎Dohar mengaku keberatan ketika potongan pernyataan tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk judul yang menurutnya tidak menggambarkan konteks percakapan secara keseluruhan.

‎“Kalau hanya diambil potongannya, tentu orang bisa menangkap pengertian yang berbeda. Padahal maksud saya sederhana, saya sedang makan dan meminta pertemuan dijadwalkan pada hari lain,” katanya.

Bukan Soal Takut Kritik, Tapi Soal Konteks dan Akurasi

‎Dohar menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan media. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

‎Ia bahkan menyatakan setiap dugaan persoalan yang berkaitan dengan DLH Kota Batam dapat dikonfirmasi dan dipertanyakan secara langsung.

‎“Saya tidak pernah anti terhadap kawan-kawan media. Kalau memang ada temuan ataupun dugaan pelanggaran, silakan disampaikan kepada kami. Kita jelaskan berdasarkan data,” tegasnya.

‎Karena itu, ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindari wartawan ketika meminta agar pertemuan dilakukan pada hari berikutnya.

‎Menurutnya, meminta penjadwalan ulang pertemuan karena sedang makan bukan berarti menolak konfirmasi atau menutup akses komunikasi dengan media.

Wartawan Dituntut Tajam, Tetapi Tetap Utuh dalam Menyajikan Fakta

‎Dohar juga menyoroti pentingnya konteks dalam pemberitaan, khususnya ketika sebuah pernyataan pejabat dikutip sebagai judul.

‎Menurutnya, judul merupakan bagian paling awal yang dibaca masyarakat. Karena itu, judul harus mampu merepresentasikan isi dan fakta yang sebenarnya, bukan sekadar mengambil bagian paling sensasional dari sebuah percakapan.

‎“Jangan sampai potongan percakapan kemudian membentuk persepsi yang berbeda dari maksud sebenarnya,” ujarnya.

‎Dalam konteks tersebut, ia berharap setiap pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

‎Menurut Dohar, kritik tetap diperlukan. Namun kritik akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data dan konfirmasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Hak Jawab Bukan Upaya Membungkam Pers

‎Dohar menegaskan ruang klarifikasi yang dimintanya bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers.

‎Sebaliknya, menurut dia, hak untuk memberikan penjelasan merupakan bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.

‎“Kalau ada persoalan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami terbuka. Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian membentuk opini negatif di masyarakat,” katanya.

‎Ia juga mempersilakan media melakukan kontrol terhadap kinerja DLH Kota Batam apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program maupun kebijakan.

‎Namun, ia berharap kritik tersebut tetap disertai konfirmasi dan tidak hanya bertumpu pada potongan pernyataan yang berpotensi menghilangkan konteks.

Antara Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik

‎Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan satu kalimat dalam sebuah percakapan. Lebih jauh, persoalan tersebut menyentuh bagaimana sebuah informasi dikumpulkan, diverifikasi, dikutip dan kemudian dikonstruksikan menjadi berita.

‎Kebebasan pers memang merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menyesatkan publik.

‎Wartawan dituntut tetap kritis terhadap pejabat publik, tetapi pada saat yang sama juga dituntut memastikan bahwa setiap kutipan tidak kehilangan konteks dan setiap pihak yang diberitakan memperoleh ruang yang layak untuk memberikan klarifikasi.

‎Dalam kasus ini, Dohar menyatakan persoalannya bukan pada kritik media, melainkan pada konteks pernyataan yang menurutnya berubah ketika dijadikan judul pemberitaan.

‎Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru terhadap dirinya maupun institusi DLH Kota Batam.

‎“Kalau ada persoalan terkait DLH, silakan diberitakan. Kami siap menjelaskan. Yang penting, mari sama-sama menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data,” pungkasnya. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain