Connect with us
Ketua Maujana Bandar Nagori Bantah Tudingan Penyalahgunaan BLT Semua Sesuai Musyawarah dan Berita Acara

Ketua Maujana Bandar Nagori Bantah Tudingan Penyalahgunaan BLT: “Semua Sesuai Musyawarah dan Berita Acara”

More Videos

9info.co.id | SIMALUNGUN – Ketua Maujana atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagori Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Tuahmin Purba, membantah keras tudingan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2024 yang dialamatkan kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) Rudi Amdani Damanik.

Menurut Tuahmin, pemberitaan di beberapa media online yang menyebut bahwa Kepala Desa telah menyunat BLT hingga Rp79.155.000 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia bersama anggota Maujana lainnya sangat menyayangkan berita yang dinilai menyudutkan itu.

“Bagaimana mungkin Kades kami disebut melakukan penyunatan, sementara kami dari BPD terus memantau pembagian BLT oleh bendahara desa dan Gamot (Kepala Dusun),” ujar Tuahmin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (17/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembagian BLT dilakukan dalam tiga periode dengan pengawasan ketat dari BPD. Pada pembagian pertama bulan Juni, dirinya langsung memonitor prosesnya. Selanjutnya, periode kedua (Juni-September) diawasi oleh Wakil Ketua BPD, Suardi Sipayung, sedangkan periode ketiga (Oktober-Desember) dipantau oleh Sekretaris BPD, Setiadin Purba.

Lebih lanjut, Tuahmin mengungkapkan bahwa perubahan jumlah penerima BLT dari 50 orang menjadi 75, lalu bertambah menjadi 86, hingga akhirnya mencapai 89 penerima bukanlah keputusan sepihak.

“Semua itu berdasarkan permohonan warga yang merasa layak menerima BLT, kemudian dibahas dalam musyawarah desa dan disetujui oleh 50 penerima awal untuk berbagi dengan warga lain. Keputusan ini juga sudah tercantum dalam berita acara,” jelasnya.

Ia pun mengaku heran dengan pemberitaan yang menuding Kepala Desa melakukan pemotongan.

“Malu saya, Kades tidak pernah ikut dalam setiap pembagian, tapi disebut menyunat BLT. Saya juga sempat ditelepon oleh seorang wartawan yang mempertanyakan hal ini, dan saya tegaskan bahwa BPD selalu mengawasi proses pembagian. Jadi bagaimana mungkin ada penyunatan?” katanya.

Sementara itu, Bendahara Desa Bandar Nagori, Jhon Tuah Ridhol Purba, menjelaskan secara rinci bahwa dalam periode pertama, 50 penerima awal setuju berbagi kepada 25 warga tambahan, sehingga total penerima menjadi 75 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Pada periode kedua, jumlah penerima bertambah menjadi 86 orang, sehingga setiap orang menerima Rp697 ribu. Kemudian, pada periode ketiga, penerima meningkat menjadi 89 orang, dengan nominal pembagian Rp505 ribu per orang.

“Semua ini sudah melalui kesepakatan bersama dan ada dokumentasi serta berita acara yang menjelaskan bahwa 50 penerima awal bersedia berbagi kepada warga lain. Laporan pertanggungjawaban juga tetap sesuai ketentuan,” ungkap Jhon.

Ia menambahkan, total anggaran BLT tahun 2024 sebesar Rp180 juta langsung masuk ke rekeningnya sebagai bendahara, dan proses pencairan serta penyalurannya dilakukan secara transparan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Tuahmin Purba berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. “Kami pastikan bahwa BLT dibagikan sesuai dengan hasil musyawarah dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version