Connect with us

9info.co.id | BATAM – Persoalan pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian. Keluhan masyarakat terkait ketimpangan penerima bantuan mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, melakukan audiensi bersama masyarakat dan pihak terkait di Kecamatan Batu Aji. Jumat (28/08/2026).

‎Dalam audiensi tersebut, Tapis menyoroti pentingnya ketepatan pendataan penerima bansos agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru tersisih akibat persoalan administrasi maupun penetapan desil.

‎Salah satu persoalan yang mencuat adalah mekanisme pengelompokan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan.

‎Masyarakat yang berada pada kelompok desil tertentu menjadi sasaran program bantuan, sementara warga dengan tingkat desil lebih tinggi dapat dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk jenis bantuan tertentu.

‎“Jangan sampai ada ketimpangan terkait dana bantuan sosial. Kita ingin data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Tapis.

‎Menurutnya, proses pendataan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) harus mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Sebab, dalam praktiknya masih ditemukan warga yang mempertanyakan perubahan status kepesertaan bansos setelah dilakukan pemutakhiran data.

Audiensi itu juga membahas persoalan anak penerima bantuan pendidikan.

‎Sejumlah warga mengeluhkan anak mereka telah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), bahkan buku rekening bantuan telah diterbitkan, namun kondisi desil keluarga masih menjadi persoalan dalam mengakses program bantuan lainnya.

‎Hal tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi dan verifikasi data antarkementerian maupun antarprogram agar masyarakat tidak mengalami kebingungan akibat perbedaan status data.

Warga Bisa Ajukan Sanggahan

‎Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang bertugas di Kelurahan Buliang, Rina Purba, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa dinyatakan tidak layak menerima bantuan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

‎Menurut Rina, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan secara mandiri melalui portal Perlindungan Sosial atau mendatangi agen Perlinsos di wilayah domisilinya.

‎“Potensi tidak layak bisa dilakukan sanggahan dan dilakukan identifikasi kembali. Masyarakat dapat menyampaikan pembuktian terkait kondisi sebenarnya,” jelas Rina.

‎Ia menerangkan bahwa desil merupakan pengelompokan data berdasarkan data yang dikumpulkan dan diolah pemerintah, sehingga penetapan status penerima bantuan tetap harus mengacu pada hasil verifikasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

‎Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pendapatan per kapita. Dalam pemaparan tersebut disebutkan angka Rp1.080.072 per kapita sebagai salah satu batasan dalam pengelompokan yang digunakan dalam proses pendataan.

‎Namun demikian, status desil bukan semata-mata persoalan angka pendapatan. Kondisi kepemilikan aset dan keadaan sosial ekonomi keluarga juga menjadi bagian dari proses identifikasi.

‎Warga yang memiliki kendaraan roda empat atau kepemilikan sertifikat tanah lebih dari satu, misalnya, dapat menjadi bagian dari indikator yang memengaruhi penilaian kelayakan.

PKH, PIP dan PBI Memiliki Kriteria Berbeda

‎Rina juga menjelaskan bahwa setiap program bantuan memiliki kriteria masing-masing.

‎Untuk PKH, penerima berada pada kelompok kesejahteraan terbawah sesuai dengan ketentuan program. Sementara untuk sejumlah program lain, termasuk PIP dan PBI Jaminan Kesehatan, cakupan desil dan persyaratannya dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat angka desil sebagai satu-satunya penentu, tetapi memahami bahwa penerimaan bantuan harus berdasarkan kesesuaian data serta hasil verifikasi.

‎“Desil itu pengelompokan data. Untuk memastikan seseorang layak atau tidak, tetap harus dilakukan verifikasi sesuai kondisi dan ketentuan bantuan,” terang Rina.

DPRD Minta Jangan Ada Nuansa Politik Dalam Penetapan Penerima Bansos.

‎Audiensi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Aji tersebut turut disaksikan langsung oleh Plh Camat Batu Aji Awar Udin dan Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Batu Aji Johan.

‎Tapis menegaskan, perhatian DPRD terhadap persoalan bansos tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik.

‎Menurutnya, masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

‎“Jangan sampai ada bau-bau politiknya. Masukan dari kami adalah bagaimana sistem dan data penerima PKH ini bisa semakin tepat sasaran,” tegas Tapis.

‎Ia meminta pemerintah memastikan proses verifikasi tidak hanya bergantung pada data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

‎Pasalnya, masih terdapat laporan warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kategori tidak layak setelah dilakukan pemutakhiran data.

‎Sebaliknya, masyarakat juga berharap warga yang kondisi ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar penerima sehingga anggaran bantuan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Tapis Dabbal Siahaan, S.H.,: “Usulan Stiker di Rumah Penerima Bansos”

‎Dalam kesempatan tersebut, Tapis juga kembali mendorong adanya stiker atau penanda di rumah penerima PKH maupun bansos sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

‎Menurutnya, penanda tersebut dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan pemerintah sekaligus membuka ruang pengawasan sosial.

‎“Kalau penerima bantuan diberikan tanda di rumah, masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengawasi. Ini soal transparansi,” kata Tapis.

‎Ia mengungkapkan bahwa usulan mengenai penandaan rumah penerima bansos tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kota Batam.

‎Karena itu, Tapis mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

‎Bagi DPRD, transparansi bukan hanya persoalan membuka data, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki ruang untuk memberikan koreksi apabila ditemukan penerima yang dinilai tidak sesuai kriteria.

‎Dengan demikian, proses pemutakhiran data bansos diharapkan tidak berhenti pada penetapan angka desil, tetapi benar-benar mampu menghasilkan data penerima yang akurat, transparan, terverifikasi, dan tepat sasaran.

‎Masyarakat yang merasa dirugikan oleh hasil pendataan pun diharapkan menggunakan mekanisme sanggahan yang telah disediakan, dengan membawa bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 29 titik banjir di Kota Batam telah ditangani melalui berbagai upaya perbaikan infrastruktur, baik secara langsung oleh BP Batam maupun melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam.

Penanganan tersebut terus dievaluasi untuk memastikan infrastruktur yang dibangun maupun diperbaiki benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Hal itu terlihat dari langkah Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra yang kembali turun langsung meninjau sejumlah titik infrastruktur pada Selasa (25/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia melihat kondisi Drainase Jalan S. Parman, Piayu; Drainase depan RS Graha Hermine, Batu Aji; Drainase Spillway, Muka Kuning; serta rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom.

Pada tiga titik drainase, Li Claudia mengecek kondisi saluran dan progres penanganannya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan upaya pembenahan drainase berjalan sesuai kondisi kawasan serta mendukung pengendalian banjir. Sementara pada ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom, ia melihat kebutuhan penerangan sebagai bagian dari rencana pemasangan PJU untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Infrastruktur seperti drainase maupun penerangan jalan memiliki manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga perlu kita perhatikan dan evaluasi sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing lokasi,” kata Li Claudia.

Upaya evaluasi kemudian dilanjutkan pada Kamis (27/8/2026). Bersama Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan jajaran, Li Claudia meninjau dua lokasi drainase di Kelurahan Belian, yakni Drainase Jalan Tengku Sulung depan Perumahan Odessa serta Drainase Jalan Hang Tuah Taman Raya Tahap 4 depan SMP Negeri 28 Batam.

Di dua lokasi tersebut, peninjauan difokuskan pada hambatan aliran air akibat penumpukan material yang berpotensi memicu banjir. Tim juga melihat kebutuhan perbaikan fungsi drainase serta akses jalan inspeksi di sekitar saluran.

Li Claudia menegaskan, pembenahan infrastruktur harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kondisi drainase tidak hanya membutuhkan penanganan teknis, tetapi juga dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Pembenahan infrastruktur yang kita lakukan harus berorientasi pada kenyamanan aktivitas harian warga. Di saat yang sama, peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat dibutuhkan agar fungsi drainase tetap optimal,” ujar Li Claudia.

Sementara itu, Mouris Limanto mengatakan evaluasi kondisi lapangan akan terus dilakukan agar penanganan yang disiapkan sesuai dengan kondisi aktual masing-masing kawasan.

“Tim teknis kami akan terus melakukan evaluasi berkala di lapangan agar formulasi penanganan tepat sasaran sesuai kondisi aktual,” kata Mouris.

Salah satu hasil penanganan yang telah dirasakan masyarakat berada di kawasan Simpang Kabil atau Simpang Kepri Mal. Melalui skema proyek multiyears 2026-2027, BP Batam melakukan peningkatan saluran drainase di kawasan tersebut. Setelah penanganan dilakukan, genangan yang sebelumnya kerap terjadi saat hujan kini sudah tidak lagi dirasakan masyarakat.

Capaian penanganan 25 titik banjir tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dalam membenahi infrastruktur dasar. Pemantauan lapangan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan baru sekaligus memastikan infrastruktur yang telah ditangani dapat berfungsi secara optimal. (DN).

Continue Reading

Berita Lain