Connect with us

Seleksi Kepengurusan BUMD Tanjungpinang 2023 Dibuka

More Videos

9info.co.id – Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang 2023 telah dibuka. Panitia seleksi (Pansel) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi jabatan sebagai Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), dan Anggota Dewan Pengawas unsur Independen PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari.

Sesuai dengan pengumuman Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang Nomor: 539/142/PANSEL/1.2.01/2023 tentang seleksi Kepengurusan BUMD Kota Tangjungpinang tahun 2023, untuk penerimaan berkas lamaran dibuka mulai 20 Februari sampai dengan 02 Maret 2023.

“Berkas dapat diserahkan langsung oleh pelamar atau melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada Wali Kota Tanjungpinang Cq. Ketua Panitia Seleksi Kepengurusan BUMD, dengan alamat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang BUMD Jl. Daeng Marewa Senggarang Nomor 1 Senggarang-Tanjungpinang Kode Pos 29115,” tulis pengumuman tersebut.

Selanjutnya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan 06 Maret 2023, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) berupa psikotes, ujian tertulis, presentasi, wawancara dan penilaian rekam jejak. Proses UKK akan dilaksanakan dari 08 Maret hingga 21 Maret 2023.

“Tiga calon terbaik hasil UKK akan mengikuti tes tahap akhir yakni wawancara akhir,” terang pengumuman itu.

Keseluruhan proses seleksi akan berakhir dalam pengumuman akhir yang akan disampaikan pada 29 Maret 2023. Untuk syarat dan ketentuan lainnya, dapat dilihat pada laman https://tanjungpinangkota.go.id atau lampiran berikut https://drive.google.com/file/d/1ReLI2wkJPBBVQ6fNz61lG-h9mwCP_MXn/view. ( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version