Connect with us

Kepala BP Batam Ajak Seluruh Jajaran Bekerja Keras Wujudkan Batam Modern

More Videos

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

 

Muhammad Rudi mengatakan, Kota Batam telah menjadi salah satu daerah dengan pemulihan ekonomi terbaik di Indonesia pasca serangan pandemi Covid-19.

 

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik Kota Batam pun mencatatkan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai angka 6,84% pada tahun 2022.

 

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 meningkat sebesar 2,09% dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berada pada angka 4,75%.

 

Kondisi perekonomian Batam yang semakin menguat, tak membuatnya berpuas diri. Ia memacu semangat seluruh jajarannya di BP Batam, agar dapat menyelesaikan proyek prioritas 2023-2024 sesuai dengan rencana anggaran yang ditetapkan.

 

Perencanaan yang telah dilakukan secara terpusat dan strategis, akan memacu pembangunan semakin signifikan dan terakomodir sesuai harapan. Sehingga, Batam sebagai kota modern segera tercapai.

 

“Mana program yang prioritas kita dahulukan. Semua yang direncanakan secara terpusat dan strategis harus diselesaikan, agar pembangunan prioritas terakomodir semua, sesuai perencanaan anggaran,” pesan Muhammad Rudi pada jajarannya.

 

Disamping itu, ia juga mengajak seluruh jajaranya untuk dapat bekerja professional dengan loyalitas yang tinggi untuk untuk membangun Batam.

 

“Yang paling penting hati, kalau hati sudah kompak, semua akan selesai dengan baik. BP milik kita semua. Kita harus jaga. Nasib projek pengembangan Batam, ada di tangan kita semua,” tuturnya.

 

Ia pun menitipkan agar proses pembangunan dan investasi di kota Batam agar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi investor.

 

“Investasi apapun tidak akan ada gunanya, kalau kita sendiri tidak membuat nyaman investasi yang ada didalamnya. Kalau kita tidak beresin (bangun) Batam, orang enggan datang lagi. Saat Batam Maju, Kepri juga akan maju,” pungkas pria yang juga menjabat Walikota Batam ini. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Jaringan Narkotika di Karimun Terkuak, Polisi Amankan 4 Pelaku dan Puluhan Gram Sabu

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karimun, Kamis (23/4/2026).

‎Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian operasi penegakan hukum di lapangan.

‎Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau, Suyono, melalui Kabidhumas Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB terhadap seorang pria berinisial HA alias A (45) di kediamannya di Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun.

‎Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 14 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram, serta timbangan digital dan perlengkapan pengemasan yang disembunyikan di dalam tas kecil dan dompet.

‎Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada malam harinya di wilayah Meral. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali mengamankan dua pria berstatus mahasiswa, masing-masing berinisial FM alias F (28) dan IP alias A (26) di Perumahan Dangmerdu Indah.

‎Dari tangan tersangka IP, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Barang tersebut diakui berasal dari tersangka FM. Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di rumah FM, petugas menemukan tambahan delapan paket sabu dengan berat bruto 22,13 gram yang disimpan di kamar dan dapur.

‎“Hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama lain sebagai pemasok, yakni tersangka PPA alias P,” ujar Kabidhumas.

‎Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan pengembangan cepat (hot pursuit) dan pada pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan PPA alias P (30) di Perumahan Gladiola 3, Kecamatan Tebing.

‎Meskipun tidak ditemukan narkotika siap edar, petugas menemukan dua unit timbangan digital dan plastik bening kosong yang disembunyikan dalam sebuah kotak bertuliskan The New English Dictionary. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai penyedia sarana dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version