Connect with us

9info.co.id – PT Makmur Elok Graha (MEG) telah resmi jadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

 

Setelah resmi mengelola Kawasan Rempang, PT MEG tidak akan serta merta melupakan penduduk tempatan di Kawasan Rempang.

 

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang.

 

Dimana, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam sangat aktif dalam menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Rempang.

 

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga disana,” ujarnya.

 

Sehingga kedepannya, PT MEG bersama BP Batam sudah menyediakan pemukiman terpadu. Dimana, dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

 

“Supaya skala ekonomi dari warga Rempang sendiri naik,” tegasnya.

 

Sebab, sebagaimana yang diketahui saat ini, masyarakat Pulau Rempang hidup secara sporadik atau terpisah jauh dari satu keluarga dengan keluarga lainnya.

 

Begitu juga dengan pendapatan masyarakat dari berbagai profesi mulai dari nelayan hingga petani.

 

“Ini sudah kita akomodir dan kita persiapkan perencanaan terbaik untuk warga disana dan juga kita siapkan juga pusat pelatihan dan pendidikan. Supaya nantinya warga atau anak tempatan di Rempang Galang bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Rempang,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pengembangan yang dilakukan di Pulau Rempang sendiri tak lain adalah untuk masyarakat Rempang itu sendiri. Sebab, PT MEG dan BP Batam tidak ingin masyarakat Rempang hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan ini.

 

“Sekarang sudah saatnya kita bangun Pulau Rempang ini, dan kita pemain utamanya. Khususnya untuk masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya.

 

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengajak seluruh pihak di Kota Batam, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di kawasan Rempang, sejalan yang telah dicanangkan pemerintah.

 

“Semenjak launching, pulau ini mendapat perhatian khusus dari semua pihak, karena memang pengembangan pulau ini sudah dinanti,” kata Ariastuty Sirait.

 

Kawasan tersebut, telah ditetapkan sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth Indonesia. Nilai investasi pengembangan kawasan mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

 

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, pengembagan kawasan Rempang ini harus lebih mengutamakan masyarakat Rempang sendiri, dalam proses pembangunan kedepannya.

 

“BP Batam telah menyiapkan development plan kawasan Rempang sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi, semoga akselerasi ini segera memberikan dampak positif bagi pengembangan daerah,” serunya. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain