Connect with us

9info.co.id – PT Makmur Elok Graha (MEG) telah resmi jadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

 

Setelah resmi mengelola Kawasan Rempang, PT MEG tidak akan serta merta melupakan penduduk tempatan di Kawasan Rempang.

 

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang.

 

Dimana, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam sangat aktif dalam menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Rempang.

 

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga disana,” ujarnya.

 

Sehingga kedepannya, PT MEG bersama BP Batam sudah menyediakan pemukiman terpadu. Dimana, dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

 

“Supaya skala ekonomi dari warga Rempang sendiri naik,” tegasnya.

 

Sebab, sebagaimana yang diketahui saat ini, masyarakat Pulau Rempang hidup secara sporadik atau terpisah jauh dari satu keluarga dengan keluarga lainnya.

 

Begitu juga dengan pendapatan masyarakat dari berbagai profesi mulai dari nelayan hingga petani.

 

“Ini sudah kita akomodir dan kita persiapkan perencanaan terbaik untuk warga disana dan juga kita siapkan juga pusat pelatihan dan pendidikan. Supaya nantinya warga atau anak tempatan di Rempang Galang bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Rempang,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pengembangan yang dilakukan di Pulau Rempang sendiri tak lain adalah untuk masyarakat Rempang itu sendiri. Sebab, PT MEG dan BP Batam tidak ingin masyarakat Rempang hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan ini.

 

“Sekarang sudah saatnya kita bangun Pulau Rempang ini, dan kita pemain utamanya. Khususnya untuk masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya.

 

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengajak seluruh pihak di Kota Batam, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di kawasan Rempang, sejalan yang telah dicanangkan pemerintah.

 

“Semenjak launching, pulau ini mendapat perhatian khusus dari semua pihak, karena memang pengembangan pulau ini sudah dinanti,” kata Ariastuty Sirait.

 

Kawasan tersebut, telah ditetapkan sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth Indonesia. Nilai investasi pengembangan kawasan mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

 

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, pengembagan kawasan Rempang ini harus lebih mengutamakan masyarakat Rempang sendiri, dalam proses pembangunan kedepannya.

 

“BP Batam telah menyiapkan development plan kawasan Rempang sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi, semoga akselerasi ini segera memberikan dampak positif bagi pengembangan daerah,” serunya. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain