Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengajak para buruh untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam.

Rudi menyampaikan pesan ini saat menemui ribuan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kemarin, Senin (1/5/2023).

“Saya ingin Kota Batam ini dalam keadaan aman dan kondusif. Saya berterima kasih atas kekompakan kita semua, kepentingan umum harus menjadi prioritas. Mari bersama menjaga iklim investasi agar ekonomi bisa lebih baik,” ujar Rudi pasca menyambut aksi damai yang digelar ribuan buruh di Batam Center.

Pernyataan orang nomor satu di Kota Batam itu beralasan.

Pasalnya, investasi merupakan hal penting untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi Kota Batam ke depan.

Dengan beberapa rencana strategis BP Batam, Rudi optimistis pertumbuhan ekonomi Kota Batam pun bakal terus naik hingga menyentuh angka 7 persen.

“Tuntutan teman-teman buruh adalah bagaimana ekonomi bisa lebih baik. Kalau kita ingin lebih baik, tentu tidak ada lain, Kota Batam ini harus kita bangun supaya investasi bisa masuk,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Rudi mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk menyelesaikan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk dukungan para buruh.

“Ada beberapa investasi besar yang akan kita selesaikan. Tentu ini tak terlepas dari dukungan seluruh pihak, jaga Batam agar aman dan damai. Sehingga kesejahteraan akan mengalir kepada kita semua,” bebernya lagi.

Pada perayaan May Day tahun ini, Rudi serta beberapa Forkopimda Kota Batam juga menghadiahkan para buruh nasi tumpeng.

Hal tersebut seolah menjadi simbol kebersamaan pemerintah dan buruh dalam mewujudkan Batam sebagai kota madani dan modern.

“Untuk kesejahteraan ekonomi, Kota Batam harus aman. Kita apresiasi kekompakan para buruh yang menjaga ketertiban umum,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang ikut mendampingi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada momentum tersebut. ( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain